AKIBAT HUKUM JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN MENURUT UU NOMOR 42 TAHUN 1999

Akhsin, Muhammad Hilmi (2017) AKIBAT HUKUM JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN MENURUT UU NOMOR 42 TAHUN 1999. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER_1.pdf

Download (552kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (164kB) | Preview
[img]
Preview
Image
Pernyataan Publikasi.jpg

Download (909kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (26kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_1.pdf

Download (287kB) | Preview
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (308kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (331kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (88kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (88kB) | Preview

Abstract

Menurut UU Nomor 42 Tahun 1999.” Dengan ruang lingkup masalah yang dibahas meliputi: (1) Bagaimana prosedur atau pelaksanaan kredit dengan jaminan fidusia di Indonesia; (2) Apa hambatan dan solusi dalam pelaksaaan kredit dengan jaminan fidusia di Indonesia, dan (3) Apa akibat hukum jaminan fidusia yang di daftarkan menurut UU No 42 Tahun 1999. Untuk memperoleh hasil penelitian dari permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode ilmiah dengan pendekatan yang bersifat yuridis empiris dan normatiif. Secara empiris yaitu meneliti data sekunder terlebih dahulu dan kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian data primer di lapangan. Secara yuridis yaitu mempelajari aturan–aturan yang ada dengan masalah yang di teliti. Selanjutnya dari hasil penelitian dapat peroleh pemahaman bahwa pertama, Bahwa perjanjian kredit yang dibuat oleh debitor dan kreditor merupakan perjanjian pokok yang mengacu prinsip-prinsip umum perjanjian, sedangkan pembebanan jaminan fidusia meruapakan perjanjian ikutan atau accesoir, yang mendaftarannya telah diatur dengan UU Nomor 42 Tahun 1999, dan di atur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015; Kedua, pendaftaran jaminan fidusia merupakan kewajiban pihak kreditor, tetapi kadang kalam kreditor tidak mendaftarkannya, dengan alasan biaya atau karena akta perjanjian dibuat di bawah tangan. Sehingga hak akta jaminan fidusia dimaksud masuk kategori akta perjanjian dibawah tangan. Oleh karena itu, solusi yang diambil oleh kreditor dapat melakukan penyelesaian dengan musyawarah atau mengajukan permohonan melalaui lembaga peradilan. Ketiga, Jaminan Fidusia harus dibuat dengan Akta Natariil (Akta Notaris) dan didaftarkan pada Kantor Kementerian Hukum dan HAM, agar memiliki kekuatan eksekutorial, di samping itu, kreditor akan memperoleh hak preferen. Apabila jaminan fidusia tidak dibuatkan dibawah tangan dan tidak didaftarkan sesuai kekentuan perundang-undangan, maka tidak memiliki kekuatan eksekutorial, dan hak hak preferen serta dapat menjadi batal demi hukum (vernitigbarheid). Bahwa untuk lebih mewujudkan prinsip utama Jaminan Fidusia memberikan perlindungan hukum bagi para pihak, maka perlu adanya revisi pengaturan jaminan fidusia dalam perundang-undangan agar lebih memberikan kepastian hukum. Kata kunci : Jaminan Fidusia, Tata Cara Pendaftaran, dan Akibat Hukum

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 23 Jan 2018 03:57
Last Modified: 23 Jan 2018 03:57
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/9584

Actions (login required)

View Item View Item