Nim, Endah Puji Lestari (2017) KEBIJAKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENGUSAHAAN AIR BAWAH TANAH DI DITRESKRIMSUS POLDA JATENG. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
COVER.pdf Download (696kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (11kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (9kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (298kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (341kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (278kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (11kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (128kB) | Preview |
Abstract
Tesis dengan judul Kebijakan Penyidikan Tindak Pidana Pengusahaan Air Bawah Tanah di Ditreskrimsus Polda Jateng. Kepolisian memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan, hal ini sesuai dengan Perkap Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, dimana penyidikan dilakukan atas dasar : 1) laporan polisi/pengaduan, 2) surat perintah tugas, 3) laporan hasil penyelidikan, 4) surat perintah penyidikan. Berdasarkan uraian dalam Tesis ini, permasalahan yang akan yang akan di teliti adalah: 1. Bagaimana kebijakan penyidik dalam melakukan penyidikan tindak pidana pengusahaan air bawah tanah saat ini ? 2. Bagaimana kebijakan hukum pidana dalam penyidikan tindak pidana pengusahaan air bawah tanah yang akan datang ? Tujuan penelitian dalam penelitian ini : 1. Untuk mengetahui kebijakan penyidik dalam melakukan penyidikan tindak pidana pengusahaan air bawah tanah saat ini. 2. Untuk mengetahui kebijakan hukum pidana dalam penyidikan tindak pidana pengusahaan air bawah tanah yang akan datang. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa : Seluruh rangkaian perbuatan Hotel New Puri Garden (PT. AGUNG ASRI JAYA) Jl. Arteri Utara Blok D 4 Puri Anjasmoro Semarang yang melakukan pengusahaan sumber daya air dari air tanah dalam bentuk pengambilan air tanah yang tidak dilengkapi dengan izin yang diterbitkan oleh pemerintah menyalahi : a. Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang RI No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan : b.Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-undang RI No.11 Tahun 1974 tentang Pengairan c. Pasal 34 ayat 1 huruf b Peraturan Pemerintah No. 121Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air. Sehubungan dengan pemberian izin pengambilan air tanah diharapkan Gubernur Jawa Tengah dan DITRESKRIMSUS POLDA JATENG sebagai pelaksana di lapangan bisa berkoordinasi dengan baik dan memperhitungkan dampak pengusahaan air bawah tanah dalam jangka panjang. Kata Kunci : Kebijakan Hukum Pidana, Tindak Pidana Pengusahaan Air Bawah Tanah.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 19 Jan 2018 03:03 |
Last Modified: | 19 Jan 2018 03:03 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/9482 |
Actions (login required)
View Item |