KEBIJAKAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA DAN BERLANJUT (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 16/TIPIKOR/2015/PT.BDG)

Kharismawan, Resdian Wisudya (2017) KEBIJAKAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA DAN BERLANJUT (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 16/TIPIKOR/2015/PT.BDG). Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (775kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (9kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (14kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (370kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (367kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (253kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (10kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (290kB) | Preview

Abstract

Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi sangat mendesak untuk diwujudkan mengingat tindak pidana korupsi sudah sangat menggurita di negara Indonesia dan sangat merugikan negara serta warga negara. Di dalam proses peradilan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 16/Tipikor/2015/PT.Bdg, putusan hakim menjadi hal yang penting, yang menentukan seseorang dinyatakan bersalah ataupun tidak. Undang-undang memberikan kebebasan kepada hakim untuk menjatuhkan pidana antara hukuman minimum dan maksimum yang diancamkan dalam pasal pidana yang bersangkutan, sesuai dengan apa yang diatur dalam Pasal 12 KUHP. Namun demikian, titik tolak hakim menjatuhkan putusan pemidanaan didasarkan pada pertimbangan hakim atas ancaman yang disebutkan dalam pasal pidana yang didakwakan. Hal inilah yang menjadi pokok permasalahan dari penelitian ini, yaitu mengenai bagaimana kebijakan pertimbangan hakim di dalam kasus tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 16/Tipikor/2015/PT.Bdg, serta bagaimanakah kebijakan pertimbangan hakim yang seharusnya dalam kasus tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, kesimpulan dari penelitian ini adalah dalam penjatuhan pidana terhadap terdakwa masih terlalu ringan dibandingkan dengan sanksi pidana di dalam perundang-undangan maupun pertimbangan sosial dampak perbuatan terdakwa, seharusnya dalam kasus tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut yakni dikaitkan dengan ketentuan Pasal 10 KUHP maka Pidana dalam Tindak Pidana Korupsi dapat dikenai sanksi pidana pokok berupa pidana penjara dan pidana denda, dan juga pidana tambahan yaitu pencabutan dari jabatannya, perampasan atas harta bendanya apabila terdakwa tidak bisa membuktikan bahwa harta itu bukan hasil dari tindak pidana korupsi dan juga sebagaimana putusan hakim yang menjatuhkan pidana tambahan lainnya diluar yang diatur dalam UU Tipikor.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 19 Jan 2018 03:02
Last Modified: 19 Jan 2018 03:02
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/9470

Actions (login required)

View Item View Item