Adirastra, Yodya (2017) BENTUK - BENTUK TINDAKAN RESERSE DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR (Studi kasus di Polres Kabupaten Rembang). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
COVER.pdf Download (680kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (72kB) | Preview |
|
|
Image
PUBLIKASI.jpg Download (2MB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (191kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (185kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (362kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (152kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (14kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (191kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sebuah peran reserse / penyidik kepolisian polres Kabupaten Rembang dalam menangani sebuah tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak di bawah umur.Data yang diperoleh dianalisis berdasarkan rumusan masalah dan serta disajikan secara deskriptif.Di dalam penulisan karya ilmiah ini penulis menuliskan tiga rumusan masalah; Dasar hukum tindakan yang dilakukan oleh reserse polres kabupaten rembang dalam melakukan pemyidikan terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan anak dibawah umur, bentuk-bentuk tindakan yang dilakukan reserse polres kabupaten rembang dalam melakukan penyidikan terhadap anak yang terlibat tindak pidana pencurian, Hambatan dan solusi yang dihadapi reserse polres kabupaten rembang dalam menangani kasus pencurian yang dilakukan oleh anak dibawah umur.Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis. Kesimpulan dari karya ilmiah penulis adalah Kepolisian Resor kabupaten Rembang lebih mengutamakan jalur diversi terlebih dahulu untuk bisa menyelesaikan permasalahan tanpa harus melewati jalur persidangan karena untuk menjaga mental dan nama baik anak serta keluarganya, Hambatan reserse Polres Kabupaten Rembang dalam menangani kasus pencurian yang dilakukan oleh anak di bawah umur adalah penangkapan waktu yang terlalu singkat dalam tempo 15 hari hingga lengkapnya sebuah perkara atau P21 terlapor atau tersangka tindak pencurian yang dilakukan anak di bawah umur pada pemeriksaan polisi wajib memberitahukan kepada pihak Keluarga terlebih dahulu serta keluarga harus bisa menghadirkan seorang pengacara saat pemeriksaan. Kata Kunci : Peran penyidik , pencurian, anak di bawah umur
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 17 Jan 2018 02:27 |
Last Modified: | 17 Jan 2018 02:27 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/9454 |
Actions (login required)
View Item |