REKONTRUKSI AKTA PERJANJIAN PERIKATAN JUAL BELI LUNAS DENGAN KUASA PADA PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH YANG BERBASIS NILAI KEADILAN

SUBIYANTO, SUBIYANTO (2017) REKONTRUKSI AKTA PERJANJIAN PERIKATAN JUAL BELI LUNAS DENGAN KUASA PADA PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER_1.pdf

Download (74kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (76kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (88kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_1.pdf

Download (369kB) | Preview
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (61kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (242kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (31kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (26kB) | Preview

Abstract

Tiap-tiap perikatan dilahirkan baik karena persetujuan, baik karena undangundang seperti yang diatur di dalam buku III Pasal 1233 KUHPerdata, sedang perikatan itu sendiri memberikan hak dan kewajiban prestasi masing-masing para pihak untuk berbuat sesuatu di dasari adanya konsesus yang bebas selama tidak bertentangan dengan aturan hukum. Asas freedom of contrac merupakan hal yang penting dalam perjanjian karena mengatur hal-hal yang pokok untuk di tuangkan dalam klousula-klousula yang membatasi dan membolehkan para pihak melakukan perbuatan hukum yaitu melakukan peralihan hak milik atas tanah, jual beli ini seperti di ataur di dalam Pasal 1457 KUHPerdata, yaitu trejadi peristiwa hukum menyerahkan barang dan pembayaran lunns sehingga ada kepemilikan absolute. Perbuatan hukum tersebut di tuangkan didalam partij acta berupa akta PPJB lunas dengan kuasa yang merupakan akta otentik menjadi kewenangan pejabat umum Notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris Pasal 1 ayat (1)juncto Pasal 1868 KUHPerdata. Untuk memberikan jaminan perlindungan hukum bahwa peralihan hak milik atas tanah memmiliki kekuatan hukum maka akta tersebut wajib didaftarkan di Kantor Pertanahan karena berdasarkan UUJN Pasal 15 ayat (2) huruf.f bahwa Notaris berwenang pula membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan. Menyimpang dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran tanah Pasal 6 ayat (2) dalam rekonstruksi hukumnya bahwa Notaris dapat melakukan pendaftaran tanah karena berdasarkan undang-undang, Peraturan Pemerintag Nomor 24 Tahun 2016 Tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 TentangJabatan PPAT Pasal 21 ayat (1) rekontruksi hukum nya bahwa suatu akta otentik bentuknya harus berdasarkan undang-undang bukan dari peraturan mentri, peraturan Menteri Agraria/kepala BPN.RI Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran tanah Pasal 96 ayat (1) huruf.a rekonstruksi hukumnya bahwa Akta Jual Beli (AJB) bentuk nya harus kesepakatan para pihak bukan akta standart. Rekonstruksi nilai dalam permasalahan diatas dapat disimpulkan bahawa akta PPJB lunas dengan kuasa pada peralihan hak milik atas tanah di buat dalam bentuk kesepakatan para pihak yang seimbang, memeberikan pelayanan kepada masyarakat satu provinsi, mudah, murah, dan cepat. KATA KUNCI: Perjanjian, akta otentik. Pendaftaran tanah

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 04 Dec 2017 02:39
Last Modified: 04 Dec 2017 02:39
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/8682

Actions (login required)

View Item View Item