PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT MELALUI AKTA NOTARIS DAN AKIBAT HUKUMNYA KETIKA TERJADI WANPRESTASI DI BANK JATENG BANJARNEGARA

Sudarmadi, Ari Cahyo (2017) PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT MELALUI AKTA NOTARIS DAN AKIBAT HUKUMNYA KETIKA TERJADI WANPRESTASI DI BANK JATENG BANJARNEGARA. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER_1.pdf

Download (158kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (157kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (145kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_1.pdf

Download (240kB) | Preview
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (357kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (258kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (147kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (155kB) | Preview

Abstract

Penelitian yang berjudul “Pelaksanaan Perjanjian Kredit Melalui Akta Notaris Dan Akibat Hukumnya Ketika Terjadi Wanprestasi Di Bank Jateng Banjarnegara”. Bank Jateng Banjarnegara untuk mengembangkan atau meningkatkan usaha kecil yang diberikan bagi pengusaha kecil dan golongan berpenghasilan tetap dengan bunga rendah, melalui fasilitas kredit umum. Untuk jenis kredit umum ini, perjanjian kreditnya menggunakan bentuk perjanjian kredit notariil, sedangkan untuk jenis kredit bagi pegawai menggunakan bentuk perjanjian kredit di bawah tangan. Tujuan pemberian kredit umum adalah agar roda perekonomian di masyarakat Banjarnegara menjadi berputar kembali dan bagi Bank Jateng Banjarnegara akan mendapatkan laba dari hasil usahanya. Kegiatan penyaluran dana kepada masyarakat melalui kredit umum meskipun sudah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, tetapi kemungkinan terjadi debitur wanprestasi sangat ada, sebab banyak faktor-faktor atau kendala dalam pembayaran tiap bulannya. Kebijakan dalam penyelesaian debitur yang wanprestasi diperlukan agar dana yang telah dikeluarkan dapat diselamatkan. Adapun masalah yang timbul dalam penelitian ini adalah: 1.Bagaimana pelaksanaan perjanjian kredit melalui Akta Notaris di Bank Jateng Banjarnegara, 2. Bagaimana hambatan dan solusi dalam perjanjian kredit dengan akta notaris di Bank Jateng Banjarnegara, 3.serta bagaimana akibat hukum Bank Jateng Banjarnegara ketika terjadi debitor wanprestasi. Tujuan penelitian ini adalah 1). untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kredit melalui Akta Notaris di Bank Jateng Banjarnegara, 2). untuk mengetahui hambatan dan solusi dalam perjanjian kredit dengan akta notaris di Bank Jateng Banjarnegara, 3).serta untuk mengetahui akibat hukum Bank Jateng Banjarnegara ketika terjadi debitor wanprestasi. Metodologi penelitian yang dipakai adalah: menggunakan metode Yuridis Normatif dengan menggunakan data sekunder didukung data primer, Teknik pengumpulan data sekunder dilakukan dengan cara studi kepustakaan, data primer dilakukan dengan wawancara bebas terpimpin dengan pihak terkait. Data tersebut diolah dan dianalisa dengan menggunakan metode analisa kualitatif. Simpulan hasil penelitian adalah: 1. Pelaksanaan perjanjian kredit melalui Akta Notaris di Bank Jateng Banjarnegara, adalah dituangkan dalam Surat Perjanjian Kredit (untuk kredit umum melalui akta notaris, sedang kredit bagi pegawai melalui perjanjian standar yang telah dipersiapkan Bank Jateng Banjarnegara). Prosedur pemberian kredit di Bank Jateng Banjarnegara dilakukan melalui 4 tahap yaitu: tahap permohonan kredit, pemeriksaan kredit, keputusan kredit (tahap pembuatan perjanjian kredit, tahap pengikatan kredit dengan jaminan kredit, surat kuasa menjual dan surat persetujuan), dan realisasi kredit (persiapan pencairan dan penanda tanganan perjanjian pencairan) dengan memperhatikan asas-asas perkreditan yang sehat (prinsip 5 C). Akta perjanjian kredit yang dibuat secara notariil akan sangat bermanfaat bagi bank/kreditor, tentang kekuatan pembuktiannya, namun dalam praktek pembuatan perjanjian kredit dengan akta dibawah tangan/perjanjian standar juga dapat memberikan jaminan eksekusi, karena baik terhadap akta notariil maupun di bawah tangan selalu diikuti dengan lembaga jaminan lain yang aktanya bersifat eksekutorial seperti APHT. Disamping itu dalam sengketa wanprestasi antara nasabah/debitor dan bank/kreditor, akta-akta tersebut tidak menjadi alasan yang digunakan. Para pihak hanya mempermasalahkan wanprestasinya dan bukan aktanya. 2.Hambatan dan solusi dalam perjanjian kredit dengan akta notaris di Bank Jateng Banjarnegara, adalah a). terletak pada jarak kantor Notaris dengan Bank terutama Capem dan kantor pertanahan cukup jauh sehingga menimbulkan kendala pada ke efisienan waktu dalam membuat perjanjian kredit, solusinya adalah notaris memberikan informasi data seperti ciri spesifikasi yang sesuai dengan barang jaminan tersebut kepada kantor BPN dengan menggunakan telepon yang menghubungkan Notaris dengan kantor BPN, cara ini digunakan jika hanya ingin mengetahui keabsahan suatu barang jaminan Hak Tanggungan tersebut untuk bisa dipakai sebagai jaminan Hak Tanggungan dalam perjanjian kredit atau tidak sehingga dapat langsung di buat perjanjian tersebut seketika itu, b). selain itu tentang keadaan sertifikat milik para nasabah yang belum balik nama, solusinya Notaris harus melakukan pengecekan double dan membuat sertifikat tersebut balik nama atas pemilik yang sekarang atau Notaris harus menghadirkan pemilik sertifikat lama untuk dimintai tanda tangan. 3.Akibat hukum Bank Jateng Banjarnegara ketika terjadi debitor wanprestasi adalah melakukan: a. Langkah penyelamatan kredit secara damai maupun penataan kembali (restructuring), dilakukan dengan pertimbangan: adanya itikad baik debitur, usaha debitur masih ada dan masih menunjukan prospek yang baik, debitur diyakini mampu membayar kembali angsuran kredit dengan baik, nilai agunan yang telah diikat oleh Bank Jateng Banjarnegara masih dapat mengcover jumlah kredit baru yang akan diberikan. b. Penyelesaian melalui jalur hukum, dilakukan apabila upaya secara damai maupun restrukturisasi sudah diupayakan secara maksimal dan debitur tidak menunjukan itikad baik walaupun sudah dilakukan peringatan-peringatan dan ada keyakinan bahwa posisi Bank Jateng dari segi yuridis kuat serta beban biaya beracara ringan. . Kata kunci: Perjanjian Kredit, Akta Notaris, Wanprestasi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 29 Nov 2017 03:41
Last Modified: 29 Nov 2017 03:41
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/8622

Actions (login required)

View Item View Item