Tunggono, Bambang (2017) MEKANISME PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH POLRES PEKALONGAN. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
COVER_1.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK_1.pdf Download (172kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI_1.pdf Download (172kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I_1.pdf Download (369kB) | Preview |
|
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only Download (362kB) |
||
Text
BAB III_1.pdf Restricted to Registered users only Download (644kB) |
||
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Registered users only Download (93kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf Download (242kB) | Preview |
Abstract
Penelitian tentang “Mekanisme Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Oleh Polres Pekalongan” bertujuan untuk menganalisis tindak pidana korupsi dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia, mekanisme penanganan perkara tindak pidana korupsi di Polres Pekalongan, hambatan dan solusinya. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data melalui obeservasi, wawancara, studi dokumen dan studi kepustakaan. Tindak pidana korupsi menurut perspektif Islam termasuk perbuatan terlarang dan dikategorikan sebagai dosa besar. Menurut hukum positif Indonesia, tindak pidana korupsi diatur Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan perubahannya yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, di samping ketentuan yang terdapat di dalam KUHP. Mekanisme penanganan perkara tindak pidana korupsi di Polres Pekalongan dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang korupsi yang berkaitan dengan penyidikan, khususnya KUHAP dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan perubahannya yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Penyidik Polri harus koordinasi dengan Kejaksanaan agar tidak terjadi tumpang tindih. Hambatan yang dihadapi dalam penanganan tindak pidana korupsi yaitu keterbatasan sarana dan prasarana, kualitas serta kuantitas personil, peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang rendah, lamanya penelitian dan seringnya berkas dikembalikan oleh penuntut umum karena kurang lengkap, lamanya penentuan kerugian Negara dan hambatan menghadirkan saksi ahli. Upaya mengatasi hambatan yaitu peningkatan sarana prasarana dan profesionalisme penyidik, pemberdayaan masyarakat dalam pemberantasan korupsi, koordinasi dengan jaksa dan instansi terkait serta saksi ahli. Sarana prasarana perlu ditingkatkan dalam penanganan korupsi karena merupakan salah satu faktor penentu efektifitas penegakan hukum. Pemberdayaan masyarakat perlu ditingkatkan sebagai salah satu faktor penentu dalam penegakan hukum selain sarana prasarana. Dukungan anggaran operasional dan kesejahteraan penyidik hendaknya menjadi perhatian utama dalam penanganan korupsi mengingat perkara korupsi rentan timbulnya korupsi baru di antara penegak hukum. Kata Kunci : Penyidik, Tindak Pidana, Korupsi.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 24 Nov 2017 02:19 |
Last Modified: | 24 Nov 2017 02:19 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/7684 |
Actions (login required)
View Item |