PERAN KETERANGAN AHLI (SCIENTIFIC TESTIMONY) DALAM PERKARA TINDAK PIDANA (Studi Kasus pada Kepolisian Daerah Jawa Tengah)

Adi, Noer (2017) PERAN KETERANGAN AHLI (SCIENTIFIC TESTIMONY) DALAM PERKARA TINDAK PIDANA (Studi Kasus pada Kepolisian Daerah Jawa Tengah). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER_1.pdf

Download (970kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (12kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (8kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_1.pdf

Download (110kB) | Preview
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (308kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (346kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (135kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (135kB) | Preview

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui dan menganalisis proses pengungkapan suatu tindak pidana di Kepolisian Daerah Jawa Tengah; 2) mengetahui dan menganalisis peran keterangan ahli (scientific testimony) dalam pengungkapan perkara tindak pidana di Kepolisian Daerah Jawa Tengah; dan 3) mengetahui dan menganalisis kekuatan keterangan ahli dalam pengungkapan perkara pidana di Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis, yang bermaksud menganalisis hukum bukan semata-mata sebagai suatu seperangkat aturan perundangan yang bersifat normatif, akan tetapi hukum dilihat sebagai suatu perilaku an sich secara empiris di masyarakat. Berbagai temuan lapangan yang bersifat individual akan dijadikan bahan utama dalam mengungkapkan permasalahan yang diteliti dengan berpegang pada ketentuan normatif. Adapun hasil penelitian yang diperoleh adalah: 1) dalam proses penyidikan tindak pidana umum, terdapat 3 (tiga) unsur penting untuk mendapatkan bukti segitiga (triangle evidence) yaitu; a) saksi atau korban; b) barang bukti; dan c) tersangka, dengan tempat kejadian perkara sebagai titik sentralnya. Tempat kejadian perkara menjadi acuan untuk menggambarkan ulang peristiwa terjadi secara berurutan dan bahan merencanakan tindak lanjutnya, khususnya menemukan tesangkanya. Keterangan saksi-saksi yang berhubungan dengan analisis tempat kejadian perkara akan digunakan sebagai bahan acuan untuk membuat daftar pertanyaan yang akan diajukan kepada tersangka apabila tersangka di kemudian hari dapat ditemukan; 2) Keberadaan ahli yang memiliki keahlian dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (scientific testimony) adalah memberikan dukungan teknis kepada penyidik dalam proses penyidikan sehingga dapat menjelaskan sesuatu hal yang masih kurang terang mengenai suatu keadaan yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Terdapat 3 (tiga) cara untuk memperoleh keterangan ahli, yaitu: a) ahli memberikan keterangan di depan penyidik yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP); b) ahli memberikan keterangan dalam bentuk laporan yang diminta secara resmi oleh penyidik; dan c) ahli memberikan keterangan di sidang pengadilan bedasarkan penetapan hakim, dan keterangannya dicatat dalam Berita Acara Sidang oleh Panitera; dan 3) pada dasarnya keterangan ahli tidak memiliki kekuatan mengikat hanya saja kekuatan pembuktiannya tergantung pada penilaian hakim. Sesuai dengan prinsip minimum pembuktian yang diatur dalam Pasal 183 KUHAP, keterangan ahli yang berdiri sendiri saja tanpa dukungan oleh sala satu alat bukti yang lain, tidak cukup dan tidak memadai membuktikan kesalahan terdakwa. Nilai kekuatan pembuktian keterangan ahli sama dengan alat bukti sah lainnya yang diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Keywords: peran keterangan ahli (scientific testimony), perkara tindak pidana dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 24 Nov 2017 02:30
Last Modified: 24 Nov 2017 02:30
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/7585

Actions (login required)

View Item View Item