Sasmito, Singgih (2017) KEBIJAKAN HUKUM PEMERINTAH INDONESIA TERHADAP IMIGRAN GELAP AFGHANISTAN (Studi Kasus Rumah Detensi Imigrasi Semarang). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
File 1 COVER.pdf Download (973kB) | Preview |
|
|
Text
File 2 ABSTRAK.pdf Download (188kB) | Preview |
|
|
Text
File 3 DAFTAR ISI.pdf Download (119kB) | Preview |
|
|
Text
File 4 BAB I.pdf Download (314kB) | Preview |
|
Text
File 5 BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (522kB) |
||
Text
File 7 BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (94kB) |
||
Text
File 6 BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (677kB) |
||
Text
File 7 BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (94kB) |
||
|
Text
File 8 DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (221kB) | Preview |
Abstract
Pada tahun 2016 lalu penulis menyimak berita mengenai imigran gelap asal Afghanistan yang masuk ke Pelabuhan Indonesia. Dalam berita tersebut, media mengabarkan bahwa ada beberapa pihak yang menduga para imigran gelap tersebut datang ke Indonesia dengan tujuan menyebarkan ajaran religi yang bertentangan dengan budaya masyarakat Indonesia. Hal tersebut yang membuat penulis tertarik untuk menuis skripsi yang berjudul “Kebijakan Hukum Pemerintah Indonesia Terhadap Imigran Gelap Afghanistan”. Dalam membuat skripsi ini, penulis menggunakan metode yuridis sosiologis dengan meninjau secara langsung ke lapangan untuk memperoleh data penulisan. Dan penulis membuuat skripsi ini dengan dua rumusan masalah, yaitu kebijakan hukum pemerintah indonesia terhadap imigran gelap Afghanistan dan dampaknya terhadap imigran tersebut. Afghanistan merupakan salah satu Negara yang penduduknya paling banyak meninggalkan negaranya untuk mencari tempat berlindung di karenakan neagaranya sedang dalam keadaan berperang. Dalam menagatasi masalah tersebut, pemerintah Indonesia membuat kebijakan dengan memperbolehkan mereka untuk berada di wilayah Indonesia, hanya saja hal tersebut bersifat sementara yang artinya mereka hanya transit dan akan di pindahkan ke Negara ketiga selaku Negara imigran. Indonesia sendiri bukan Negara imigran karena belum meratifikasi konvensi tentang pengungsi. Akan tetapi Indonesia tetap menerima pengungsi dan memberi perlindungan sementara karena memberlakukan azaz non-refoulement atau pengungsi tidak boleh di usir. Hal tersebut dilakukan guna menepati konvensi tentang HAM yang telah diratifikasi sebelumnya oleh pemerintah Indonesia.Masuknya imigran gelap kedalam wilayah Indonesia di khawatirkan memberi dampak negatif bagi bangsa seperti terancamnya keamanan nasional, karena masuknya imigaran tanpa adanya dokumen resmi dapat menimbulkan masalah untuk melakukan tindak pelanggaran hukum di Indonesia. Selain itu, masuknya imigran gelap juga brdampak pada faktor ekonomo, sosial budaya dan pelanggaran perundang-undangan. Disamping itu, sebagian besar dari imigran gelap tersebut merupakan para pengungsi dan pencari suaka sehingga pemerintah tidak bisa mengabaikannya begitu saja. Kata Kunci : imigran gelap, kebijakan hukum, dampak, Indonesia, Afghanistan
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 24 Nov 2017 02:28 |
Last Modified: | 24 Nov 2017 02:28 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/7553 |
Actions (login required)
View Item |