Song Sip, Song Sip (2016) REKONSTRUKSI MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIANPERKARA TINDAK PIDANA PENIPUAN Dl TlNGKAT PENYIDIKAN BERBASIS NILAI KEMANFAATAN. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
COVER.pdf Download (107kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (86kB) | Preview |
|
|
Text
15. BAB I.pdf Download (560kB) | Preview |
|
Text
16. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (513kB) |
||
Text
17. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (575kB) |
||
Text
18. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (327kB) |
||
Text
19. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (276kB) |
||
Text
20. BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (251kB) |
||
|
Text
21. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (141kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini hakikatnya bertujuan melakukan rekonstruksi eksistensi mediasi penal yang di dalamnya termasuk kelemahan-kelemahan sarana penyelesaian perkara alternatif itu dalam menyelesaikan perkara pidana. Penelitian ini memfokuskan obyek amatan, khususnya mediasi penal dipergunakan menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana penipuan dengan justifikasi filosofis dan juridis, serta sosiologis dalam hukum. Metode penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Peneliti menemukan bahwa mediasi penal itu tidak saja dibenarkan karena tidak saja benar-benar ada dan dipergunakan serta membuktikan manfaat di dalam masyarakat atau memiliki pembenaran sosiologis. Keberadaan mediasi penal sebagai sarana hukum penyelesaian perkara tindak pidana, khususnya penyelesaian perkara dugaan tindak pidana penipuan juga dibenarkan dalam peraturan perundang-undangan, yaitu UU No. 2 Tahun 2002 tentang POLRI, dengan konsep diskresi. Analisa dalam perspektif Teori Keadilan Bermartabat menunjukkan eksistensi mediasi penal dalam penyelesaian perkara pidana penipuan juga adalah suatu bentuk derivasi nilai Pancasila, Volksgeist bangsa Indonesia. Tidak disebutkan dalam Pasal 7 UU No. 12 Tahun 2011, implisit, dalam tata urutan peraturan perundangan di Indonesia, Pancasila itu sumber segala sumber hukum menempati urutan yang palig tinggi, di atas Konstitusi Tertulis, yaitu UUD 1945. Penggunaan diskresi perlu memperhatikan pedoman yang harus dirumuskan secara tertulis, yaitu dalam peraturan KAPOLRI misalnya. Berbasis Sila keempat adalah filosofis musyawarah mufakat, dipimpin hikmat kebijaksanaan. Itu adalah abstraksi tertinggi, cita hukum (rechtsidee) bangsa Indonesia sumber derivasi atau rekonstruksi konsep kekuasaan diskresi Penyidik memediasi penal perkara pidana penipuan dan berada di dalam jurisdiksi pihak penyidik atau di tingkat penyidikan yang bernilai kemanfaatan dan kepastian dan semuanya dalam perspektif Teori Keadilan Bermartabat bertumpu pada keadilan (justice). Kata Kunci: Rekonstruksi, Mediasi Penal, Penyelesaian Perkara Alternatif, kemanfaatan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 25 Jan 2017 03:58 |
Last Modified: | 25 Jan 2017 03:58 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/7044 |
Actions (login required)
View Item |