KAJIAN YURIDIS TERHADAP IKRAR TALAK YANG BERUPA AKTA OTENTIK PADA KASUS PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO

Junianto, Junianto (2016) KAJIAN YURIDIS TERHADAP IKRAR TALAK YANG BERUPA AKTA OTENTIK PADA KASUS PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (99kB) | Preview
[img]
Preview
Text
COVER_1.pdf

Download (584kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (96kB) | Preview
[img]
Preview
Image
PUBLIKASI.jpg

Download (866kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_1.pdf

Download (519kB) | Preview
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (466kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (394kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (96kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (159kB) | Preview

Abstract

Talak adalah ikrar suami di hadapan sidang Pengadilan Agama (Pasal 117 KHI). Talak yang akan diikrarkan oleh suami kepada isterinya, dilakukan oleh si suami dengan mengajukan permohonan baik lisan maupun tertulis kepada Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggal isteri disertai dengan alasan serta meminta agar diadakan sidang untuk keperluan penjatuhan ikrar talak tersebut (Pasal 129 KHI). Di dalam praktik, permohonan yang diajukan oleh suami tersebut dikenal dengan sebutan permohonan talak, yang mana suami berkedudukan sebagai Pemohon, sedangkan istri sebagai Termohon. Bahwa dalam pengucapan ikrar talak dalam praktek di Pengadilan Purwokerto ada yang tidak diucapkan sendiri oleh pihak Pemohon (suami) tetapi dikuasakan kepada Kuasa hukum dengan menggunakan surat kuasa berbentuk otentik. Terhadap Pengucapan ikrar talak berupa akta otentik pada kasus perceraian di Pengadilan Agama Purwokerto tersebut, diantara para praktisi hukum masih terdapat perbedaan pendapat tentang keabsahan atas surat kuasa berbentuk akta otentik sebagai pengganti pengucapan ikrar talak yang seharusnya diucapkan langsung oleh pemohon (suami). Atas latar belakang ini sehingga perlu adanya keseragaman untuk memastikan keabsahan ikrar talak pada kasus permohonan cerai talak. Hal inilah yang mendorong penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul “Kajian Yuridis Terhadap Ikrar Talak Yang Berupa Akta Otentik Pada Kasus Perceraian Di Pengadilan Agama Purwokerto”. Atas permasalahan ini dirumuskan permasalahan sebagai berikut: bagaimana keabsahan Ikrar Talak berupa akta otentik pada kasus perceraian di Pengadilan Agama Purwokerto, bagaimana Putusan Hakim tentang keabsahan Ikrar Talak berupa akta otentik pada kasus perceraian di Pengadilan Agama Purwokerto. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative, dalam pengumpulan data lebih ditekankan pada sumber bahan primer,berupa peraturan perundang-undangan, menelaah kaidah-kaidah hukum maupun teori ilmu hukum sera di tambah dengan wawancara kepada para pihak yang terkait dengan masalah yang di teliti.Berdasarkan dari hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik simpulan bahwa keabsahan Ikrar Talak berupa akta otentik pada kasus perceraian di Pengadilan Agama Purwokerto harus berdasarkan ketentuan-ketentuan Kompilasi Hukum Islam, yaitu ikrar talak suami di hadapan sidang Pengadilan Agama (Pasal 117 KHI) dengan disertai alasan-alasan perceraian sebagaimana diatur di dalam Pasal 116 KHI. Permohonan yang diajukan oleh suami tersebutdikenal dengan sebutan permohonan talak, yang mana suami berkedudukan sebagai Pemohon, sedangkan istri sebagai Termohon.Pada kasus ini Pemohon mengucapkan ikrar talak diwakili oleh kuasa berdasar kuasa khusus yang berbentuk “autentik” yang dibuat oleh pejabat umum yang berwenang. Dengantegas dicantumkan bahwa pemberian kuasa untuk “mengucapkan ikrar talak”. Jadi di samping bentuk surat kuasa khususnya autentik, redaksionalnya juga secara tegas memberi kuasa untuk mengucapkan ikrar talak. Kedua unsur tersebut merupakan syarat formal keabsahan kuasa.Putusan Hakim tentang keabsahan Ikrar Talak berupa akta otentik pada kasus perceraian di Pengadilan Agama Purwokerto,dalam Konpensi mengabulkan permohonan pemohon dan menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar thalak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Purwokerto. Dalam Rekonpensi : mengabulkan gugatan Termohon sebagian, menghukum Pemohon untuk membayar kepada Penggugat Termohon berupa : Muth’ah), Nafkah seorang anak setiap bulan hingga anak tersebut dewasa, menolak selain dan selebihnya. Dalam Konpensi Dan Rekonpensi membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara. Kata kunci : ikrar talak, akta otentik, kasus perceraian

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 23 Jan 2017 07:41
Last Modified: 23 Jan 2017 07:41
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/7022

Actions (login required)

View Item View Item