Nafidah, Nihayatun (2016) PROSES KEPEMILIKAN TANAH BEKAS BENGKOK MENJADI TANAH HAK MILIK PERORANGAN DI KABUPATEN REMBANG. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
COVER_1.pdf Download (457kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK_1.pdf Download (88kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI_1.pdf Download (9kB) | Preview |
|
|
Image
PUBLIKASI.jpg Download (815kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I_1.pdf Download (476kB) | Preview |
|
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only Download (290kB) |
||
Text
BAB III_1.pdf Restricted to Registered users only Download (167kB) |
||
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Registered users only Download (10kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf Download (94kB) | Preview |
Abstract
Penelitian dengan judul “Proses Kepemilikan Tanah Bekas Bengkok Menjadi Tanah Hak Milik Perorangan di Kabupaten Rembang” memiliki latar belakang adanya proses kepemilikan tanah bekas bengkok yang berada di kabupaten Rembang menjadi hak milik perorangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses kepemilikan tanah bekas bengkok tersebut menjadi tanah hak milik perorangan, serta mengkaji dan menganalisa kendala-kendala apa saja serta solusinya dalam proses kepemilikan tanah bekas bengkok menjadi tanah hak milik perorangan dan menganalisa akibat hukum kepemilikan tanah bekas bengkok menjadi tanah hak milik perorangan di Kabupaten Rembang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif empiris dengan spesifikasi penelitian ekspolatori analistis. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Kewenangan dan Teori Kepastian, Data primer diperoleh dari Kepala Desa, Bagian Pemerintahan Kabupaten Rembang, Subtansi Bagian Pemerintahan Desa dan Notaris serta masyarakat yang mengetahui tentang proses kepemilikan tanah bekas bengkok tersebut, sedangkan data sekunder berupa buku-buku atau literatur-literatur dan peraturan perundang-undangan mengenai pertanahan, artikel, berkas-berkas atau dokumen. Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan studi lapangan. Berdasarkan hasil Penelitian yang telah dilakukan maka dapat diberikan beberapa kesimpulan sebagai berikut: 1. Proses kepemilikan tanah negara bekas bengkok menjadi hak milik perorangan di Kabupaten Rembang dilaksanakan dengan cara mengadakan rembug desa, kemudian mendapatkan Berita Acara Musyawarah Desa dan Surat Keputusan dari Kepala Desa dan Tim panitia pelaksana, Kemudian diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk mendapatkan surat keputusan dari Bupati kemudian dilampiri persyaratan permohonan dan dibawa ke kantor pertanahan untuk selanjutnya diterbitkan sertifikat.Namun setelah ditetapkannya Permendagri Nomor 4 Tahun 2007 Proses Peralihan kepemilikan Tanah bengkok menjadi hak milik perorangan dilarang, kecuali untuk kepentingan Umum. 2. Kendala-kendala yang dihadapi dalam kepemilikan tanah menjadi hak milik peroranagan tersebut adalah banyaknya waktu dan biaya yang dikeluarkan, sulitnya mengumpulkan tim panitia pelaksana untuk dapat duduk bersama dalam proses tersebut, sulitnya mencari tanah pengganti yang sesuai dengan tanah yang ditukar guling. 3. Akibat hukum dari kepemilikan tanah bekas bengkok menjadi hak milik perorangan di kabupaten tepatnya didesa Punjulharjo adalah Sah menurut hukum karena dalam proses tersebut memperoleh kewenangan dari pihak-pihak yang berwenang dalam masalah tersebut sehingga mendapatkan kepastian Hukum. Kata Kunci: Proses Kepemilikan, Tanah Bekas Bengkok, Perorangan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 23 Jan 2017 07:23 |
Last Modified: | 23 Jan 2017 07:23 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/7010 |
Actions (login required)
View Item |