Chamdani, Aris (2016) KONTRADIKSI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1998 TENTANG PERATURAN JABATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
COVER_1.pdf Download (756kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK_1.pdf Download (11kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI_1.pdf Download (90kB) | Preview |
|
|
Image
PUBLIKASI.jpg Download (906kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I_1.pdf Download (339kB) | Preview |
|
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only Download (406kB) |
||
Text
BAB III_1.pdf Restricted to Registered users only Download (317kB) |
||
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Registered users only Download (15kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf Download (177kB) | Preview |
Abstract
Potensi ketidak harmonisan/kontradiksi pembentukan suatu peraturan sangatlah tinggi, karena terkait berbagai kepentingan kelompok,politik, dan sosial masyarakat yang akan membawa berbagai perubahan.Korelasi kepada peraturan perundang-undangan, yang dalam hal ini adalah pembuatan peraturan perundang-undangan yang di draft (di rancang/di naskah) harus sesuai, selaras dengan aturan-aturan pembuatannya, yang meliputi pada asas-asas perundang-undangan, khususnya pada asas tingkat hirarki, lex superior derogat legi inferior, lex posterior derogat legi priori, dan sebagainya. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berbeda kedudukannya dengan Notaris.Sampai dengan saat ini, tidak ada pejabat umum terkecuali Notaris yang oleh undang-undang ditegaskan sebagai satu-satunya yang berwenang untuk membuat akta otentik (apapun). Termasuk didalamnya akta-akta tanah.Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang dinyatakan sebagai Pejabat Umum hingga saat ini pengaturan mengenai PPAT sebagai Pejabat Umum belum diatur dengan undang-undang, maka eksistensi dari PPAT belum dapat disamakan dengan Notaris. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dimanadilakukan penelusuran terhadap permasalahan yang telah dirumuskan denganmempelajari ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahanyang dibahas. Metode penelitian hukum normatif dipergunakan dengan titiktolak penelitian dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yangberkaitan dengan tugas jabatan Notaris dan PPAT. Meliputi penelitian terhadap asas-asas hukum, sumber-sumberhukum, peraturan perundang-undangan yang bersifat teoritis ilmiah untukdapat menganalisa permasalahan yang dibahas. Kendala yang dihadapi terkait pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004, tentang Jabatan Notaris dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang peraturan Jabatan PPAT, dimanasampai dengan saat ini, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), dalam menjalankan tugas dan fungsinya, masih berpedoman dengan Peraturan Pemerintah Nomor24 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998, dan tentang Pendaftaran Tanah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Untuk menjamin kepastian hukum atas akta PPAT bisa dianggap sebagai akta autentik, maka Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang peraturan jabatan PPAT, harus dilakukan perubahan menjadi Undang-undang Jabatan PPAT. Kata Kunci : Kontradiksi, Jabatan Notaris, Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 23 Jan 2017 02:05 |
Last Modified: | 23 Jan 2017 02:05 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/6974 |
Actions (login required)
View Item |