Sangestiv, Dinar Galuh (2016) TINJAUAN YURIDIS PEDOMAN TUNTUTAN PIDANA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PADA KEJAKSAAN NEGERI WONOSOBO. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
COVER_1.pdf Download (817kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK_1.pdf Download (93kB) | Preview |
|
|
Image
PUBLIKASI.jpg Download (868kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I_1.pdf Download (342kB) | Preview |
|
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only Download (734kB) |
||
Text
BAB III_1.pdf Restricted to Registered users only Download (536kB) |
||
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Registered users only Download (99kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf Download (360kB) | Preview |
Abstract
Tindak Pidana Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang penanganannya membutuhkan upaya yang luar biasa juga karena dampak atau akibat yang ditimbulkannya begitu luar biasa terhadap perekonomian negara. Banyak pembangunan yang terbengkalai, pelayanan kepentingan umum yang terhambat, lapangan pekerjaan sempit dan kemiskinan tidak terentaskan akibat ulah oknum yang memperkaya diri sendiri atau menguntungkan diri pribadinya tanpa memperhatikan kepentingan umum, bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan keluarganya. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan bagaimana institusi Kejaksaan Republik Indonesia sangat serius memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia dengan cara pemberian sanksi yang sangat berat melalui sarana pembentukan kebijakan internal yang berlaku untuk seluruh Kejaksaan Republik Indonesa di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melaksanakan amanat undang-undang sebagai pelaksana kewenangan di bidang penuntutan. Surat pedoman tuntutan pidana perkara tindak pidana korupsi tersebut berupa Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia yaitu Surat Edaran Nomor : SE-003/A/JA/2010 tanggal 25 Februari 2010 tentang pedoman tuntutan perkara tindak pidana korupsi. Lebih lanjut penelitian ini mengungkapkan tentang rasa keadilan yang dicapai dengan pembentukan Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : SE-003/A/JA/2010 tanggal 25 Februari 2010 tentang Pedoman Tuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi tersebut karena berlaku untuk Kejaksaan Republik Indonesia di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia dengan harapan meminimalisir terjadinya disparitas penuntutan antara perkara yang satu dengan yang lainnya karena keseragaman sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran tersebut. Pada akhirnya Penulis membuat saran dan kesimpulan dengan pemberlakukan Surat Edaran tentang Pedoman Tuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi tersebut supaya dirasa dapat lebih memenuhi rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat Indonesia, dengan demikian masyarakat Indonesia dapat menilai bahwa Jaksa sebagai pelaksana kewenangan penuntutan sebagaimana diamanatkan undang-undang dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya selalu melibatkan pertimbangan hati nurani sehingga pelaksanaan tugasnya pun dirasa lebih humanis. Tujuan lain yang diperoleh dari saran yang Penulis kemukakan agar Kejaksaan Republik Indonesia mendapatkan tempat di hati masyarakat Indonesia sehingga memperoleh kepercayaan publik sebagaimana semangat yang diusung dalam nawa cita kabinet pemerintahan Republik Indonesia yang menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya, sosial Indonesia. Kata kunci : pedoman tuntutan perkara tindak pidana korupsi, rasa keadilan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 16 Jan 2017 02:31 |
Last Modified: | 16 Jan 2017 02:31 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/6943 |
Actions (login required)
View Item |