IMPLEMENTASI HUKUM NIKAH ADAT JAMA’AH RIFA’IYAH PADA PEMERINTAHAN ERA MODERN DI KABUPATEN KENDAL

Parno, Parno (2016) IMPLEMENTASI HUKUM NIKAH ADAT JAMA’AH RIFA’IYAH PADA PEMERINTAHAN ERA MODERN DI KABUPATEN KENDAL. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER_1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (981kB) | Preview
[img]
Preview
Image
PUBLIKASI.jpg

Download (997kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (974kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (979kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Kebiasaan Jama’ah rifaiyah ditandai oleh sikap dan perilaku atau perbuatan yang tidak (selalu) mengikuti aturan-aturan yang berlaku di desa atau masyarakat di mana mereka tinggal, hal ini diawali oleh sikap KH Rifai yang berani melawan kebijakan pemerintah Belanda sampai sekarang diikuti oleh pengikutnya, khusus dalam hukum adat nikah ada beberapa jama’ah rifa’iyah yang tidak menginginkan kehadiran penghulu atau pihak KUA ketika melaksanakan pernikahan karena dianggap tidak adil dan menjadikan pernikahan tidak sah, dengan adanya latar belakang ini peneliti mengangkat judul “Implementasi Hukum Nikah Adat Jama’ah Rifa’iyah pada Pemerintahan Era Modern di Kabupaten Kendal”. Rumusan masalah dalam penelitian ini (1) Bagaimanakah implementasi hukum adat nikah dalam perspektif jama’ah Rifa’iyah pada era pemerintahan modern di Kabupaten Kendal?. (2) Apa sajakah kendala dan solusi implementasi hukum adat nikah dalam perspektif jama’ah Rifa’iyah pada era pemerintahan modern di Kabupaten Kendal?. Penelitian ini berjenis lapangan ini bersifat kualitatif dengan pendekatan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data diperoleh pimpinan jamaah Rifaiyah di Kabupaten Kendal, masyarakat jamaah Rifaiyah di Kabupaten Kendal dokumentasi yang ada pada jamaah Rifaiyah di Kabupaten Kendal. teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi, data yang telah di dapat kemudian dianalisis melalui analisis data dengan tiga tahapan yaitu reduksi, penyajian data dan verifikasi atau kesimpulan. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan implementasi hukum adat nikah dalam perspektif jama’ah Rifa’iyah pada era pemerintahan modern di Kabupaten Kendal dilakukan dengan tiga cara yaitu pertama menghadirkan penghulu atau pegawai pencatat nikah untuk mencatat pernikahan sedangkan prosesi pernikahan di pimpin dan diwakilkan oleh kyai Jama’ah Rifa’Iyah. Kedua melakukan pernikahan di KUA kemudian melakukan nikah ulang (Tajdid atau shihah) yang dilakukan di masjid dengan di pimpin dan diwakilkan oleh kyai Jama’ah Rifa’Iyah. Ketiga melakukan pernikahan di masjid dengan tidak menghadirkanpenghulu karena dianggap tidak adil sehingga menjadikan pernikahan tidak sah, pernikahan hanya dilakukan oleh Kyai Rifa’iyah dan anggota Rifai’yah. Bentuk adat nikah yang pertama dan kedua tidak menjadi permasalahan di era pemerintahan modern di Kabupaten Kendal karena sesuai dengan aturan perundang-undangan negara Indonesia yang terdapat dalam UU no 1 tahun 1974, sedangkan bentuk adat pernikahan ketiga menjadi masalah karena sebagai warga negara Indonesia. Jama’ah Rifa’iyah di Kabupaten Kendal yang tidak mengikuti aturan negara untuk mencatatkan pernikahannya dilembaga resmi yaitu KUA melalui penghulu atau PPN. Kendala implementasi hukum adat nikah dalam perspektif jama’ah Rifa’iyah pada era pemerintahan modern di Kabupaten Kendal diantaranya: keyakinan Jama’ah Rifa’iyah di Kabupaten Kendal masih memiliki keyakinan tentang tidak syahnya pernikahan yang dilakukan oleh penghulu, keterpaksaan untuk melakukan pernikahan di KUA, kurangnya referensi bagi Jama’ah Rifa’iyah di Kabupaten Kendal terhadap kitab pernikahan selain hanya pada kitab tarjumah, adat Jama’ah Rifa’iyah di Kabupaten Kendal yang memegang teguh ajaran K.H. Rifa’i, sehingga tidak percaya hukum yang di buat kolonial sama seperti hukum yang di anut bangsa Indonesia. Solusi untuk menanggulangi masalah ini diantranya peran ulama’ untuk berdiskusi secara kekeluarganaan tentang pentingnya pernikahan di KUA dan itu merupakan syarat penting sebagai warga negara dan ketentuan di KUA tentang pernikahan sama dengan ajaran fiqih, pencatatan pernikahan akan melindungi kaum wanita. Kata Kunci : Hukum Nikah Adat , Jama’ah Rifa’iyah, Pemerintahan Era Modern

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 16 Jan 2017 02:31
Last Modified: 16 Jan 2017 02:31
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/6941

Actions (login required)

View Item View Item