Widodo, Slamet (2016) PERAN PENYIDIK DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK ( Studi di Polrestabes Semarang ). Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
COVER_1.pdf Download (776kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK_1.pdf Download (222kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI_1.pdf Download (270kB) | Preview |
|
|
Text
PUBLIKASI.pdf Download (34kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I_1.pdf Download (326kB) | Preview |
|
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only Download (466kB) |
||
Text
BAB III_1.pdf Restricted to Registered users only Download (523kB) |
||
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Registered users only Download (11kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf Download (182kB) | Preview |
Abstract
Menurut Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak pasal 26 ayat (1), (2), (3) dan (4) penyidik yang menangani Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) adalah penyidik anak yag ditetapkan berdasarkan surat keputusan Kapolri atau pejabat lain yang ditunjuk Kapolri diberi wewenang khusus oleh Undang-Undang untuk melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. Berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang No. 11 tahun 2012 yang disebut Anak yang Berhadapan dengan Hukum yang selanjutya disebut Anak adalah anak yang berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang melakukan tindak pidana. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah mendiskripsikan peranan Penyidik dalam melakukan penyidikan pada tindak pidana yang dilakukan anak di Polrestabes Semarang, permasalahan-permasalahan yang sering timbul dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian di Polrestabes Semarang dan langkah mengatasi permasalahan dalam proses penyidikan tindakpidana yang dilakukan anak di Polrestabes Semarang. Metode penelitian ini dilakukan dengan cara deskriptif analitik yaitu mendeskripsikan fenomena-fenomena yang ada, baik fenomena alamiah maupun fenomena buatan manusia. Pendekatan metode penelitian menggunakan hukum Normatif –empiris, dengan pendekatan hokum normative mengacu pada Undang-undang dan adanya penambahan unsure empiris suatu kejadian yang terjadi di masyarakat. Tehnik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan melakukan observasi lapangan, mempelajari dokumen di Polrestabes Semarang dan melakukan wawancara dengan penyidik Unit PPA Polrestabes Semarang. Data yang sudah terkumpul baik data primer maupun data sekunder selanjutnya dilakukan proses editing dan kemudian dianalisis, analisis data dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analitik dan menggunakan pola berpikir deduktif induktif. Data yang diambil adalah tersangka anak yang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes tahun 2015, terdapat 8 perkara dengan usia 13 – 16 tahun, pendidikan pelajar. Jenis perkara yang disangkakan adalah kekerasan fisik pada anak, persetubuhanterhadap anak, melarikan anak yang belum dewasa, pencurian. Pasal yang disangkakan Pasal 80 dan 81 UU PA dan Pasal 363 KUHP. Bentuk penyelesaian dengan dilakukan secara kekeluargaan, SP 3 dan Diversi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kewenangan penyelidik untuk membantu memperlancar proses penyidikan dengan melakukan Pemanggilan baik sebagai saksi maupun tersangka pelaku tindak pidana yang ditujukan ke orang tuanya/wali. Penangkapan, Penahanan terhadap tersangka pelaku tindak pidana yang memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang guna kepentingan pemeriksaan, Penggeledahan, Penyitaan untuk pembuktian dalam penyidikan, penuntutan, dan peradilan serta Penyerahan Berkas Perkara. Beberapa permasalahan yang sering timbul dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik anak dalam proses penyidikan anak adalah Faktor penegak hukum, pemberian motivasi kepada penyidik anak, mental penyidik serta sarana dan prasarana sebagai fasilitas untuk mendukung pelaksanaan tugasnya. Sedangkan faktor-faktor penghambat penyidik Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya adalah kurangnya saksi, tidak adanya barang bukti serta tidak adanya tersangka pada suatu perkara tindak pidana. Langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan dalam proses penyidikan adalah melakukan koordinasi dengan Kementrian Sosial apabila masa penahanan habis belum P 21, koordinasi dengan Dinsos kota tentang LAPAS untuk penanganan ABH yang tidak di lakukan penahanan, koordinasi dengan BAPAS dan kerjasama dengan saksi-saksi melalui Babinkamtibmas. Kata Kunci :peran penyidik, tindak pidana anak
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 16 Jan 2017 02:31 |
Last Modified: | 16 Jan 2017 02:31 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/6935 |
Actions (login required)
View Item |