PERAN PELAKSANA TUGAS BUPATI DALAM MENJALANKAN PEMERINTAHAN DAERAH DI ERA OTONOMI DAERAH (Studi Kasus Pemerintah Kabupaten Rembang )

Radya, Praba Pancala (2016) PERAN PELAKSANA TUGAS BUPATI DALAM MENJALANKAN PEMERINTAHAN DAERAH DI ERA OTONOMI DAERAH (Studi Kasus Pemerintah Kabupaten Rembang ). Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER_1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (10kB) | Preview
[img]
Preview
Image
PUBLIKASI.jpg

Download (905kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (89kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_1.pdf

Download (286kB) | Preview
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (534kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (120kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (13kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (164kB) | Preview

Abstract

Dalam Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menyebutkan bahwa Pemerintahan daerah Provinsi, daerahKabupaten, dan Kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahanmenurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Penyelenggaraan pemerintah daerahdipimpin oleh Kepala Daerah dan dibantu oleh satu orang Wakil Kepala Daerah.Dalam melaksananakan tugas dan wewenang sesuai Pasal 25,dan Pasal 26, KepalaDaerah dan Wakil Kepala Daerah mempunyai kewajiban sesuai dengan Pasal 27Ayat (1) huruf (d) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang PemerintahanDaerah. Pejabat publik tidak selamanya mampu menjalankan tugas memenuhi masa jabatan yang telah ditetapkan.Ketidak mampuan memenuhi masa jabatan itu bisa disebabkan beberapa hal; meninggalkan tugas untuk sementara, berhalangan tetap, tersangkut tindak pidana, atau mencalonkan diri sebagai kepala/wakil kepala daerah.Untuk menghindari kekosongan kepemimpinan dan agar tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik, perlu ditetapkan pejabat publik pengganti/sementara. Penetapan pejabat publik pengganti/sementara juga perlu dilakukan dalam proses pemekaran wilayah. Kewenangan yang dimiliki seorang pejabat publik pengganti/sementara tentu berbeda dengan pejabat publik yang definitif, karena cara memperoleh kewenangan itu sendiri, apakah diperoleh melalui atribusi, delegasi, dan mandat. Sebagai implikasi perbedaan kewenangan itu, maka tanggungjawabnya pun berbeda.Pejabat publik pengganti memiliki kewenangan yang sangat terbatas, baik dari segi kewenangan itu sendiri maupun dari segi jangka waktu, oleh karena itu perlu ada batasan kewenangan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang (abuse of power), sehingga perlu ada batasan atau aturan yang jelas. Kata kunci :Pejabat Kepala Daerah, Pelaksana Tugas Kepala Daerah, Kewenangan, Pengambilan Keputusan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 16 Jan 2017 02:29
Last Modified: 16 Jan 2017 02:29
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/6912

Actions (login required)

View Item View Item