REKONSTRUKSI KAIDAH HUKUM KEDEWASAAN PADA SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

Affandi, Abdul (2016) REKONSTRUKSI KAIDAH HUKUM KEDEWASAAN PADA SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (66kB) | Preview
[img]
Preview
Image
PUBLIKASI.jpg

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (9kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (201kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (449kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (566kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (74kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (248kB) | Preview

Abstract

Penelitian tesis ini bertujuan untuk mengetahui penerapan kaidah hukum kedewasaan di Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, selanjutnya untuk mengidentifikasikan kelemahan kaidah hukum kedewasaan di sistem hukum nasional Indonesia dalam hal memberikan perlindungan kepada anak, yang kemudian upaya untuk merekontruksikan kaidah hukum kedewasaan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang akan datang. Penelitian ini adalah jenis penelitian soico-legal research, yaitu mengungkapkan gejala/realitas ketidakkonsistenan kaidah hukum kedewasaan yang ada di masyarakat dan peraturan perundang-undangan untuk kemudian direkontruksi guna memperoleh kebenaran. Adapun hasil penelitian yang dapat penulis sampaikan adalah: Hakim pada Pengadilan Negeri Pemalang menafsirkan secara otentik kriteria Anak dengan batasan yang telah dinormakan (kaidah) sebagaimana pengertian Anak pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak; telah terdapat kegagalan membedakan/memberikan batasan yang konsisten dalam sistem hukum nasional Indonesia terkait dengan batasan atau kriteria kaidah (norma) hukum kedewasaan, khususnya dalam sistem peradilan pidana anak; dan harus ada gerakan kembali ke khitah sistem hukum nasional (kembali pada basis hukum yaitu nilai-nilai bangsa Indonesia, Pancasila) atau rekontruksi sistem hukum nasional yang berbasis pada nilai-nilai bangsa Indonesia, baik pada substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukumnya dengan tujuan untuk mengatasi berbagai problematika hukum peradilan pidana anak di Indonesia. Urgensi batasan kriteria subjek hukum yang terkait dengan anak adalah sebagai awal penentuan “kapan” seseorang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana dalam hukum acara pidana dan “kepada siapa” yang akan diberikan perlindungan hukum kepada seseorang (anak) sebagai korban dan saksi dalam suatu tindak pidana. Kata kunci: kaidah hukum kedewasaan, sistem peradilan pidana anak

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 16 Jan 2017 02:20
Last Modified: 16 Jan 2017 02:20
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/6897

Actions (login required)

View Item View Item