Pratama, Army Yudha Wastu (2016) PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KABUPATEN DEMAK. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
COVER_1.pdf Download (352kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI_1.pdf Download (102kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK_1.pdf Download (226kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I_1.pdf Download (332kB) | Preview |
|
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only Download (416kB) |
||
Text
BAB III_1.pdf Restricted to Registered users only Download (491kB) |
||
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Registered users only Download (101kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf Download (215kB) | Preview |
|
|
Image
PUBLIKASI.png Download (212kB) | Preview |
Abstract
Anak-anak adalah penerus cita-cita bangsa dan peradaban manusia. Anak layaknya mendapat perhatian yang baik, penuh kasih sayang, perlindungan dan pendidikan. Maka untuk membangun kepribadian suatu bangsa sangat perlu membangun kepribadian generasi penerus. Keluarga sebagai komunitas terkecil merupakan tempat pertama dan utama dalam memperoleh norma-norma agama, sosial dan perilaku yang baik bertanggungjawab agar seorang anak tumbuh dan berkembang menjadi seorang anak yang baik dan mandiri. Tetapi hal yang demikian seringkali terabaikan, ketegangan maupun konflik yang terus terjadi, berlanjut dan berkembang dalam lingkungan domestik keluarga akan dapat berujung pada tindakan kekerasan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, kekerasan pada anak di Indonesia selalu meningkat setiap tahun. Hasil pemantauan KPAI dari tahun 2011 sampai 2014 menunjukkan peningkatan yang signifikan. Tahun 2011 terjadi 2178 kasus, 2012 terjadi 3512 kasus, 2013 ada 4311 kasus dan 2014 ada 5066 kasus. Hasil monitoring dan evaluasi KPAI tahun 2012 menunjukkan bahwa 91 persen anak menjadi korban kekerasan di lingkungan keluarga, 87,6 persen di lingkungan sekolah dan 17,9 persen di lingkungan masyarakat. Perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan dalam rumah tangga diatur secara khusus dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, tidak menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana maupun Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam penyelesaiannya sesuai dengan bunyi Pasal 62 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan bahwa; ”Jika suatu perbuatan masuk dalam suatu aturan pidana yang umum, diatur pula dalam aturan pidana yang khusus, maka hanya yang khusus itulah yang diterapkan”. Penjatuhan sanksi pidana tegas yang diberikan melalui peraturan perundangan yang berlaku dirasa belum cukup menyentuh akar permasalahan terhadap korban karena masih terdapat kendala dalam upaya penyelesaian kekerasan terhadap anak baik dari pihak korban itu sendiri, masyarakat, maupun aparat penegak hukum sehingga diperlukan langkah-langkah sosialisasi pemahaman tentang kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga, tindakan prenventif dan kuratif kepada semua pihak, korban, pelaku, masyarakat, aparat, serta tokoh agama bahwa kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan yang harus diatasi bersama dan terpadu. Kata kunci: perlindungan hukum terhadap anak.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA |
Date Deposited: | 09 Jan 2017 02:11 |
Last Modified: | 09 Jan 2017 02:11 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/6701 |
Actions (login required)
View Item |