Nukhayati, Eli (2016) PELAKSANAAN HUKUM PERKAWINAN ADAT ( KAJIAN TERHADAP UPACARA PERKAWINAN ADAT ) DI KABUPATEN BATANG. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
COVER.pdf Download (840kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (625kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (629kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (626kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (629kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (621kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (625kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (625kB) | Preview |
|
|
Image
PUBLIKASI.png Download (446kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini meneliti tentang pelaksanaan perkawinan adat di kabupaten Batang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tentang pelaksanaan upacara perkawinan adat di kabupaten Batang dan mengetahui makna filosofi yang terkandung dalam tradisi upacara perkawinan adat di kabupaten Batang. Dalam penelitian ini metode analisis yang digunakan oleh penulis adalah metode analisis kualitatif. Untuk memperoleh data-data yang dibutuhkan, penulis turun langsung pada objek penelitian. Sebagai sumber informasi penulis melakukan wawancara dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perkawinan adat di kabupaten Batang terdapat tata cara yang khas. Upacara pernikahan dilakukan menurut tradisi turun-temurun yang terdiri dari banyak sub-acara, yaitu: a. sebelum perkawinan : lamaran, seserahan ( paningsetan, asok tukon, Paseksen, Gethuk dina, Selamatan Ngrasul ), b. saat pelaksanaan perkawinan : Pasang Tratag, Umbul-umbul, Siraman, adol dhawet, paes, midodareni, ngidak ndog, ijab qabul, upacara panggih, sungkeman, resepsi, iring-iring atau ngunduh manten dan kondangan besan, c. setelah prosesi perkawinan : selamatan, tilik pengantin, selapanan. Upacara adat ini dilakukan pada hampir semua lapisan masyarakat. ma terdapat tata cara yang khas. Upacara pernikahan dilakukan menurut tradisi turun-temurun yang terdiri dari banyak sub-acara, yaitu: a. sebelum perkawinan : lamaran, seserahan ( paningsetan, asok tukon, Paseksen, Gethuk dina, Selamatan Ngrasul ), b. saat pelaksanaan perkawinan : Pasang Tratag, Umbul-umbul, Siraman, adol dhawet, paes, midodareni, ngidak ndog, ijab qabul, upacara panggih, sungkeman, resepsi, iring-iring atau ngunduh manten dan kondangan besan, c. setelah prosesi perkawinan : selamatan, tilik pengantin, selapanan. Upacara adat ini dilakukan pada hampir semua lapisan masyarakat. Makna dan filosofi dalam pelaksanaan perkawinan Adat di kabupaten Batang mempunyai makna dan filosofi yang sangat dalam, sehingga sampai saat ini semua tahapan dalam pelaksanaan perkawinan adat di kabupaten Batang masih dilakukan. Kata Kunci : upacara perkawinan adat
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA |
Date Deposited: | 09 Jan 2017 02:04 |
Last Modified: | 09 Jan 2017 02:04 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/6635 |
Actions (login required)
View Item |