KEDUDUKAN HUKUM KURATOR DAN HAKIM PENGAWAS DALAM PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT AKIBAT PERMOHONAN PAILIT OLEH DEBITUR

Yulianingsih, Sri (2016) KEDUDUKAN HUKUM KURATOR DAN HAKIM PENGAWAS DALAM PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT AKIBAT PERMOHONAN PAILIT OLEH DEBITUR. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER_1.pdf

Download (839kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (167kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (101kB) | Preview
[img] Text
BAB I_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (377kB)
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (523kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (682kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (243kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (249kB) | Preview

Abstract

Putusan Pengadilan Niaga untuk permohoan pailit baik yang diajukan oleh debitur maupun oleh kreditor harus diangkat Kurator dan Hakim Pengawas. Kurator dalam Undang-Undang Kepailitan ada 2 (dua) yaitu Balai Harta Peninggalan dan Kurator lainnya (swasta). Sedangkan Hakim Pengawas adalah wakil pengadilan yang mengawasi pengurusan dan penyelesaian harta pailit yang dilakukan oleh Kurator. Penelitian ini akan meneliti bagaimana kedudukan Kurator dan Hakim Pengawas dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit akibat permohonan pailit oleh debitur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologi, dimana pengumpulan data diperoleh dari bahan kepustakaan dan kemudiandianalisis dengan metode analisis kualitatif. Dalam hal ini akan digunakan metode deduktif-induktif, dimana akan ditarik kesimpulan darihal yang umum kepada hal yang khusus. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan maka diperoleh hasil sebagai berikut (1) Kedudukan hukum Kurator dan Hakim Pengawas dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit akibat permohonan debitur adalah kurator sebagai pelaksana pengurusan dan pemberesan harta pailit dan hakim pengawas sebagai pihak yang melakukan pengawasan atas kerja kurator. Kurator senantiasa berada di bawah pengawasan Hakim pengawas. Kedudukan hakim pengawas dengan kurator bersifat kolegial, artinya mereka bekerja sama dalam penanganan perkara pailit.Kurator meminta persetujuan hakim pengawas dalam beberapa hal, kadang kala hal ini disalah artikan sebagai sebuah hubungan sub ordinasi. (2) Kendala dan solusi yang dilakukan Kurator dan Hakim Pengawas dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit akibat permohonan debitur.Kendala yang dihadapi oleh Kurator : (a) Data-data harta pailit yang tidak tersedia, solusinya Kurator melakukan koordinasi langsung atau melalui surat dengan para pihak terkait apabila masih belum maksimal, Kurator dapat mengambil tindakan tegas untuk menghadapi Debitur yang tidak kooperatif dengan meminta kepada Pengadilan Niaga untuk menahan Debitur Pailit. (b) Harta pailit dikuasai oleh pihak lain solusinya yakni jika penjualan dilakukan 1 (satu) tahun sebelum dinyatakan pailit dapat dibatalkan. Cara lainnya menempuh perdamaian sebelum melakukan tindakan tegas melaporkan ke pihak Kepolisian. (c) Harta pailit mudah rusak, solusi dari kendala ini kurator mencari pembeli atau mencari seorang ahli yang dapat mengurus harta pailit yang mudah rusak tersebut (d) Dokumen kepemilikan tidak lengkap, solusinya dalah kurator harus memeriksa dengan secara teliti dokumen perusahaan yang bersangkutan. (e) Sistem lelang yang tidak menunjang penjualan aset, solusi yang dilakukan Kurator melakukan penjualan di bawah tangan. Kendala yang dihadapi Hakim Pengawas dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit akibat permohonan debitur adalah kurator yang kurang profesional, solusinya dilakukan pemanggil kurator untuk dimintai keterangan, apabila kurator mengabaikan panggilan tersebut maka Hakim Pengawas dapat memperingatkan kurator, setelah peringatan jika kurator tidak menunjukkan perubahan dalam melaksanakan tugasnya maka hakim pengawas dapa mengusulkan permohonan penggantian kurator. Kata Kunci : Kurator, Hakim Pengawas, Harta Pailit

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 19 Oct 2016 02:47
Last Modified: 19 Oct 2016 02:47
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/5615

Actions (login required)

View Item View Item