Endrianto, Doddy Gagah (2016) PELAKSANAAN AKTA KESEPAKATAN MEDIASI PERBANKAN MENURUT PERATURAN BANK INDONESIA NO.10/1/PBI/2008 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NO.8/5/PBI/2006 TENTANG MEDIASI PERBANKAN DAN PELAKSANAANNYA. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
COVER_1.pdf Download (542kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK_1.pdf Download (44kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI_1.pdf Download (22kB) | Preview |
|
Text
BAB I_1.pdf Restricted to Registered users only Download (114kB) |
||
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only Download (169kB) |
||
Text
BAB III_1.pdf Restricted to Registered users only Download (132kB) |
||
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Registered users only Download (29kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf Download (37kB) | Preview |
Abstract
Salah satu bentuk perlindungan hukum yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan, yang dirubah dengan PBI Nomor 10/1/PBI/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan. Mediasi perbankan merupakan alternatif penyelesaian sengketa untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara nasabah dengan bank. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini terdiri dari mengapa dalam penyelesaian sengketa perbankan ditempuh melalui jalur mediasi perbankan,apakah hambatan dan solusi dalam penyelesaian sengketa perbankan ditempuh melalui jalur mediasi, dan bagaimana akibat hukum hasil mediasi (akta kesepakatan) melalui mediasi perbankan. Untuk meneliti hal-hal tersebut di atas digunakan metode yuridis normatif.Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan guna memperoleh bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, penyelesaian sengketa perbankan dapat ditempuh melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.Banyaknya kelemahan yang terdapat dalam pengadilan atau penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi membuat banyak kalangan berusaha menyelesaikan sengketa diluar badan-badan peradilan. Salah satu upaya penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan adalah diselesaikan dengan cara mediasi. Hal ini dikarenakan mediasi membuat penyelesaian perkara menjadi lebih efisien, tidak berlarut-larut dan memakan biaya besar sebagaimana penyelesaian sengketa lainnya seperti litigasi yang memakan waktu lama, tidak efisien, serta biaya besar.Kedua, hambatan dan solusi dalam penyelesaian sengketa perbankan melalui mediasi hambatannya adalah sulit untuk mempertemukan kehendak para pihak, tidak semua kesepakatan mediasi selalu dihormati dan dilaksanakan oleh para pihak yang menandatanganinya, nasabah kurang memahami kasus posisi yang sebenarnya. Dan solusinya adalah memanggil masing-masing pihak secara sendiri-sendiri untuk dikaji terlebih dahulu tentang pokok perkara sengketa, BI di daerah diberi kewenangan untuk melaksanakan fungsi mediasi, pihak BI sebaiknya segera membentuk lembaga mediasi perbankan independendan pihak perbankan lebih mensosialisasikan tentang keunggulan penyelesaian sengketa perbankan dibandingkan melalui pengadilan.Ketiga, Pasal 13 Peraturan Bank Indonesia No.8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia No.10/1/PBI/2008 tentang Mediasi Perbankan menyatakan bahwa Bank wajib melaksanakan hasil penyelesaian sengketa perbankan antara nasabah dengan bank yang telah disepakati dan dituangkan dalam akta kesepakatan. Terkait dengan akta kesepakatan tersebut apabila bank melanggar akta kesepakatan tersebut maka bank akan dikenakan sanksi administrasi. Kata Kunci : Sengketa Perbankan, Mediasi Perbankan, Akta Kesepakatan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 19 Oct 2016 02:47 |
Last Modified: | 19 Oct 2016 02:47 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/5608 |
Actions (login required)
View Item |