PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUAT SECARA MELAWAN HUKUM MENURUTUNDANG-UNDANG NO. 30 TAHUN 2004 Junto UNDANG-UNDANG NO. 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS

Munib, Agus (2016) PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUAT SECARA MELAWAN HUKUM MENURUTUNDANG-UNDANG NO. 30 TAHUN 2004 Junto UNDANG-UNDANG NO. 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER_1.pdf

Download (635kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (46kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (40kB) | Preview
[img] Text
BAB I_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (130kB)
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (152kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (117kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (25kB)

Abstract

Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris menjelaskan “Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini atau berdasarkan undang-undang lainnya”. Dalam melaksanakan profesinya sebagai pejabat umum, Notaris sekarang ini banyak berhadapan dengan proses hukum. Pada proses hukum ini terkadang notaris tidak hanya sebagai saksi yang memberikan keterangan dan kesaksian mengenai isi akta yang dibuatnya tetapi juga bisa sebagai pihak yang terlibat dalam suatu persoalan hukum. Notaris dapat dibebani tanggung jawab atas perbuatannya dalam membuat akta otentik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau dilakukan secara melawan hukum. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban notaris sebagai pejabat umum yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam pembuatan akta berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Jo Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan apa akibat hukum terhadap akta yang dibuat secara melawan hukum menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Jo Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan jenis penelitian ini adalah deskriptif analitis. Penelitian yang bersifat deskriptif analitis merupakan suatu penelitian yang menggambarkan, menelaah, menjelaskan, dan menganalisis suatu peraturan hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban notaris sebagai pejabat umum yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam pembuatan akta adalah Pertanggungjawabansecara pidana dapat berupa pemberian sanksi pidana penjara atau kurungan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukannya, Pertanggungjawaban secara administrasi berupa pemberian sanksi teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat dan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai seorang Notaris. Dan secara perdata berupa sanksi untuk melakukan penggantian biaya atau ganti rugi kepada pihak yang dirugikan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Notaris. Akibat hukum terhadap terhadap akta otentik yang dibuat oleh seorang Notaris yang melakukan perbuatan melawan hukum adalah hilangnya keotentikkan akta tersebut serta akta otentik tersebut dapat dibatalkan apabila pihak yang menyatakan dapat membuktikannya dalam persidangan di pengadilan, karena pembuatan suatu akta otentik harus memuat tiga unsur yaitu lahiriah, formal dan materiil atau salah satu unsur tersebut tidak benar dan menimbulkan perkara pidana atau perdata yang kemudian dapat dibuktikan ketidakbenarannya. Kesimpulan : Akibat hukum terhadap akta yang dibuat secara melawan hukum menurut UU No 30 Tahun 2004 Junto UU No 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, yaitu Akibat hukum terhadap akta otentik yang dibuat oleh seorang Notaris yang melakukan perbuatan melawan hukum adalah hilangnya keotentikkan akta tersebut dan menjadi akta dibawah tangan serta akta otentik tersebut dapat dibatalkan apabila pihak yang menyatakan dapat membuktikannya dalam persidangan di pengadilan, karena pembuatan suatu akta otentik harus memuat tiga unsur yaitu lahiriah, formal dan materiil atau salah satu unsur tersebut tidak benar dan menimbulkan perkara pidana atau perdata yang kemudian dapat dibuktikan ketidakbenarannya. Kata Kunci : Notaris, akta, pertanggungjawaban notaris

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 19 Oct 2016 02:47
Last Modified: 19 Oct 2016 02:47
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/5607

Actions (login required)

View Item View Item