REKONSTRUKSI KEBIJAKAN HUKUM DI KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN DALAM PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE UNTUK TINDAK PIDANA PENGGELAPAN YANG BERBASIS HUKUM PROGRESIF

Sulistyowati, Sulistyowati (2016) REKONSTRUKSI KEBIJAKAN HUKUM DI KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN DALAM PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE UNTUK TINDAK PIDANA PENGGELAPAN YANG BERBASIS HUKUM PROGRESIF. Doctoral thesis, Fakultas Ekonomi UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (244kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (136kB) | Preview
[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (244kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (697kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (912kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (260kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (370kB) | Preview

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji kebijakan hukum di Kepolisian dan Kejaksaan dalam penerapan restorative justice tindak pidana penggelapan saat ini dan untuk mengetahui serta mengkaji faktor-faktor apa sajakah yang menjadi hambatan kebijakan hukum di Kepolisian dan Kejaksaan dalam penerapan restorative justice serta untuk mengetahui dan mengkaji reformasi kebijakan hukum di Kepolisian dan Kejaksaan dalam penerapan restorative justice yang berlandaskan Hukum Progresif. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris atau Socio-Legal Research.Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data secara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Kebijakan hukum di Kepolisian dan Kejaksaan dalam penerapan restorative justice tindak pidana penggelapan saat ini, bahwa Penyidik tetap melakukan pemeriksaan baik kepada Pelaku, Korban dan saksi-saksi. Pada tingkat penuntutan di Kejaksaa, Jaksa tetap melanjutkan proses penuntutan. Apabila para pihak baik Pelaku dan Korban sepakat berdamai dan tidak ingin melanjutkan kasusnya ke proses selanjutnya, maka Penyidik Kepolisian akan menerapkan diskresi dengan cara membiarkan berkas perkara itu menggantung dan tidak mengeluarkan SP3, tetapi juga tidak dilanjutkan sampai pada tingkat penuntutan. Begitu pula pada tingkat penuntutan, Jaksa tidak mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan, tetapi hanya meringankan pasal dakwaan dan meringankan tuntutan ; (2) Faktor-faktor yang menjadi hambatan pelaksanaan kebijakan hukum di Kepolisian dan Kejaksaan dalam penerapan restorative justice tindak pidana penggelapan saat ini, ada hambatan baik dari faktor internal dan eksternal Hambatan dari faktor internal meliputi: substansi peraturan perundang-undangan, instruksi dari Pimpinan, Penyidik Kepolisian dan Jaksa selaku Penuntut Umum sebagai Aparat Penegak Hukum dan situasi serta kondisi pada saat penyidikan dan penuntutan. Sedangkan hambatan dari faktor eksternal meliputi: ada tidaknya dukungan dari masyarakat; (3) Rekonstruksi kebijakan hukum yang harus dilakukan untuk penerapan restoratif justice ialah, melakukan perubahan ketentuan Pasal 372 KUHP dan Pasal 109 , Ayat (2) serta Pasal 140 , Ayat (2) , Huruf (a) KUHAP . Kata Kunci : Rekonstruksi Kebijakan Hukum, Restorative Justice,Hukum Progresif.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 14 Oct 2016 02:14
Last Modified: 14 Oct 2016 02:14
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/5581

Actions (login required)

View Item View Item