ANALISIS HUKUM TERHADAP HAK-HAK KEPERDATAAN ANAK HASIL NIKAH DIBAWAH TANGAN TERHADAP AYAH BIOLOGISNYA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENGAKUAN STATUS ANAK LUAR NIKAH

Mubin, Muhammad Soleh (2016) ANALISIS HUKUM TERHADAP HAK-HAK KEPERDATAAN ANAK HASIL NIKAH DIBAWAH TANGAN TERHADAP AYAH BIOLOGISNYA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENGAKUAN STATUS ANAK LUAR NIKAH. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (611kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (92kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (357kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (645kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (440kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (91kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (240kB) | Preview

Abstract

Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan yang berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir dengan putusannya yang bersifat final.Putusan Mahkamah Konstitusi ini memberikan dampak yang besar atas hukum keluarga di Indonesia.Pengaturan awalnya dalam hukum nasab seorang anak luar nikah atau anak hasil nikah di bawah tangan, baru mendapat hak-hak hukumnya sebagai seorang anak jika telah diakui. Namun sejak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi, anak hasil nikah di bawah tangan diakui sebagai anak yang sah dan mempunyai hubungan nasab dengan bapak biologisnya, oleh sebab itu dapat diartikan, bahwa seorang anak hasil nikah di bawah tangan juga akan langsung memiliki hubungan hukum dengan bapaknya. Rumusan Masalah; Bagaimanakah kedudukan hukum anak hasil nikah di bawah tangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi?Bagaimanakah hak-hak keperdataan anak hasil nikah di bawah tangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi? Tujuan Penelitian; Untuk memahami kedudukan hukum anak hasil nikah di bawah tangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi.Untuk memahamihak-hak keperdataan anak hasil nikah di bawah tangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Metode Penlitian menggunanakan metode yuridis normatif.Kedudukan Hukum anak hasil nikah dibawah tangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi RI. Kesimpulan: Bahwa anak luar kawin juga mempunyai hubungan darah dan hubungan perdata dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain, termasuk mempunyai hubungan perdata dengan keluarga ayahnya. Untuk membuktikan keabsahan dari laki-laki yang merupakan bapak biologis dari anak luar kawin, maka dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain. Hak-Hak Keperdataan anak hasil nikah dibawah tangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 46/PUU-VIII/2010 telah melakukan sebuah penciptaan hukum yang baru mengenai status hukum anak di luar perkawinan. Adapun inti pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tersebut adalah: Hubungan anak dengan seorang laki-laki sebagai bapak, tidak semata-mata karena adanya ikatan perkawinan dengan ibunya, akan tetapi dapat juga didasarkan pada pembuktian adanya hubungan darah antara anak dengan laki-laki tersebut sebagai bapak. Hak seorang anak, tanpa memandang status perkawinan kedua orang tuanya, harus mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum yang adil, karena pada dasarnya, hukum tidak mengenal istilah dosa turunan. Kata Kunci : Analisis Hukum, Mahkamah Konstitusi, Anak Luar Nikah, Hak Keperdataan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 14 Oct 2016 02:13
Last Modified: 14 Oct 2016 02:13
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/5560

Actions (login required)

View Item View Item