Kamila, Zulfa (2016) ANALISIS HUKUM TERHADAP SENGKETA PEMBAGIAN WARIS MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM DI PENGADILAN AGAMA DEMAK (Studi Kasus Nomor: 0824/Pdt.G/2011/PA.Dmk). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
COVER.pdf Download (583kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (95kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (95kB) | Preview |
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (278kB) |
||
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (289kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (373kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (97kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKAAN.pdf Download (213kB) | Preview |
Abstract
Pembagian warisan merupakan suatu permasalahan yang rentan terjadi konflik dalam sebuah keluarga. Perkara perdata Nomor 0824/2011/Pdt.G/PA.Dmk didaftarkan di Pengadilan Agama Demak karena pembagian harta waris dibagi secara sewenang-wenang tidak sesuai ketentuan. Berdasarkan hal itu perlu di analisis tentang sengketa pembagian waris sebagai judul skripsi ini, adapun permasalahannya adalah: (1) Bagaimanakah proses penyelesaian sengketa waris di Pengadilan Agama? (2) Bagaimanakah sistem pembagian harta waris menurut Kompilasi Hukum Islam dan Implementasinya dalam kasus Perdata Nomor 0824/Pdt.G/2011/PA.Dmk di Pengadilan Agama Demak?. Untuk menjawab permasalahan diperlukan penelitian untuk memperoleh data. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitiannya deskripsi kualitatif. Sedangkan proses analisa data dilakukan secara normatif kualitatif. Teknik Pengumpulan data adalah dengan wawancara, kepustakaan dan dokumentasi. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa: terjadinya pengajuan surat gugatan sengketa waris perkara perdata Nomor 0824/Pdt.G/2011/PA.Dmk adalah karena pembagian waris yang telah dibagikan tidak sesuai dengan ketentuan Kompilasi Hukum. Adapun yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara nomor 0824/Pdt.G/2011/PA.Dmk sudah tepat karena menurut pasal 176 KHI dan berdasarkan bukti yang ada maka pewaris masing-masing mendapatkan bagian, anak pewaris itu dua perempuan mendapatkan ¼ bagian dan satu laki-laki mendapat ½ bagian. Faktor khusus terjadinya sengketa harta waris adalah belum adanya pembagian harta waris dan adanya penguasaan sepihak terhadap harta waris. Dasar pertimbangan Hakim dalam memutus perkara ini karena belum ada pembagian harta waris maka harta tersebut harus dibagi kepada yang berhak menerimanya. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan penulis menyarankan: Para Ulama dan para cendikiawan hukum perlu terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pembagian harta waris sesuai dengan hukum Islam dengan cara penyuluhan betapa pentingnya pembagian waris yang dilakukan dengan segera disetiap Desa/Perumahan. Agar dalam pembagian harta warisan tidak terjadi sengketa. Kata kunci: sengketa, warisan, pewaris, ahli waris.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 12 Oct 2016 01:49 |
Last Modified: | 12 Oct 2016 01:49 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/5478 |
Actions (login required)
View Item |