TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) DI PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI SEMARANG

Rikiadi, Rohmat (2016) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) DI PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI SEMARANG. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (409kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (88kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (99kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (205kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (323kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (233kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (168kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (92kB) | Preview

Abstract

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha diatur dalam Pasal 1 angka 25 Undang-Undang Nomer 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam pemutusan hubungan kerja kadang muncul perselisihan. Perselisihan ini cenderung terjadi karena tidak adanya kesamaan paham antara pekerja/buruh dengan pengusaha mengenai pengakhiran hubungan kerja. Penyelesaianperselisihan PHK dapat di lakukan secara Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase, dan Pengadilan Hubungan Industrial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja di Pengadilan Hubungan Industrial di Semarang dan untuk mengetahui apa saja hambatan-hambatan yang terjadi serta memberikan solusi hambatan tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perselisihan pemutusan hubungan kerja harus di upayakan diselesaikan dahulu secara Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, dan Arbitrase, apabila tidak membuahkan hasil barulah gugatan di ajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial dengan disertai risalah Bipartit, Anjuran dan Risalah mediasi dari dinas terkait. Penyelesaian perselisihan pemutusan kerja di Pengadilan Hubungan Industrial sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, hanya saja sering terjadi peyelesaian yang melebihi batas jangka waktu penyelesaian serta pelaksanaan eksekusi putusan yang terhambat kurangnya dana untuk perkara non panjar, solusi dari hambatan itu adalah dengan merevisi pasal yang terkait dengan jangka waktu penyelesaian dan menambah anggaran dana untuk perkara non panjar. Kata Kunci : Penyelesaian Perselisihan, PHK

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 11 Oct 2016 03:14
Last Modified: 11 Oct 2016 03:14
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/5429

Actions (login required)

View Item View Item