EFEKTIVITAS PENGHENTIAN PENUNTUTAN DALAM TINDAK PIDANA PENIPUAN BERBASIS KEADILAN RESTORATIF (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI REMBANG)

PRAMESTI, TRENINDA ARDEA (2025) EFEKTIVITAS PENGHENTIAN PENUNTUTAN DALAM TINDAK PIDANA PENIPUAN BERBASIS KEADILAN RESTORATIF (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI REMBANG). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300541_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300541_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (57kB)

Abstract

Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dilaksanakan atas dasar penyelesaian perkara yang menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan dengan pembalasan. Dalam peraturan ini menekankan untuk menggunakan hati nurani dalam penyelesaian perkkara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaiaman pelaksanaan penghentian penuntutan tindak pidana penipuan atas dasar keadilan restorative, bagaimana mengenai hambatannya, serta bagaimana efektivitas pelaksanaan keadilan restorative dalam penyelesaian tindak pidana penipuan di Kejaksaan Negeri Rembang. Pendekatan penelitian yang digunakan dlam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris dengan tipe penelitian bersifat deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan yaitu menggunakan data primer dan sekunder yang diperoleh dari studi pustaka dan studi lapangan di Kejaksaan Negeri Rembang lalu dilakukan pengolahan data dengan cara evaluasi data, klasifikasi data, dan sistemasi data kemudian dianalisis menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penghentian penuntutan dalam tindak pidana penipuan berbasis keadilan restorative di Kejaksaan Negeri Rembang berjalan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan mencapai kesepakatan antara korban dan pelaku. Adapun mengenai hambatan yang paling dominan jika korban dengan tersangka tidak mencapai sepakat untuk saling memaafkan dan tersangka memberi kompensasi atau ganti rugi. Mengenai efektivitas pelaksanaan restorative justice di Kejaksaan Negeri Rembang berjalan dengan baik ditandai dengan tercapainya keadilan restorative antara korban dan tersangka. Kata Kunci : Penghentian Penuntutan, Penipuan, Keadilan Restoratif, Kejaksaan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 24 Jul 2025 01:44
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41690

Actions (login required)

View Item View Item