PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DAN PENIPUAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA (POLRESTA) SERANG KOTA

EMILWAN, ANDI ADHYAKSA BAHARUDDIN (2025) PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DAN PENIPUAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA (POLRESTA) SERANG KOTA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400032_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400032_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (53kB)

Abstract

Tindak pidana penggelapan dan penipuan merupakan salah satu jenis kejahatan terhadap harta benda yang banyak terjadi di Indonesia, termasuk di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kkota. penerapan Restorative Justice mulai mendapat perhatian melalui berbagai kebijakan, termasuk Surat Edaran Polri Nomor 8 Tahun 2018 tentang Restorative Justice. Kebijakan ini memberikan pedoman kepada aparat kepolisian untuk mengimplementasikan Restorative Justice. Kebijakan ini memberikan pedoman kepada aparat kepolisian untuk mengimplementasikan Restorative Justice dalam penanganan perkara pidana, dengan tujuan untuk mengurangi beban perkara yang ada di pengadilan serta mempercepat proses penyelesaian dengan pendekatan yang lebih humanis dan berfokus pada pemulihan hubungan sosial. Adapun yang menjadi tujuan dalam penulisan tesis ini yang bertujuan untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis penerapan restorative justice dalam penanganan perkara tindak pidana penggelapan dan penipuan di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota. Untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis kendala yang dihadapi kepolisian dalam penerapan restorative justice dalam penanganan perkara tindak pidana penggelapan dan penipuan di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota dan solusinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis, dianalisis menggunakan teori penegakan hukum, teori keadilan restoratif, teori keadilan restoratif dalam perspektif Islam. Penelitian ini menganalis penerapan restorative justice dalam penanganan perkara tindak pidana penggelapan dan penipuan di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota, kendala dan solusi yang dihadapi kepolisian dalam penerapan restorative justice dalam penanganan perkara tindak pidana penggelapan dan penipuan di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota. Penerapan Restorative Justice dalam penanganan tindak pidana penggelapan dan penipuan di Polresta Serang Kota menunjukkan perkembangan positif, namun masih menghadapi tantangan seperti kurangnya pemahaman aparat, pelaku dari luar daerah, dan ketidaksiapan beberapa pihak untuk berdamai. Hal ini menghambat penyelesaian perkara secara restoratif dan menurunkan kepastian hukum. Solusi untuk mengatasi kendala ini adalah melalui pelatihan aparat, sosialisasi Perpol Nomor 8 Tahun 2021, serta pendampingan agar Restorative Justice dapat diterapkan secara efektif dan akuntabel. Pendekatan hukum dan sosial yang penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap hukum, terutama dalam kasus penggelapan dan penipuan, yang memerlukan kolaborasi antara berbagai pihak. Lembaga bantuan hukum, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi perlu berperan aktif dalam mendampingi, melatih, dan mengawasi implementasi Restorative Justice agar sesuai dengan prinsip keadilan dan tujuan restoratif. Kata Kunci : Restorative Justice, Penggelapan, Penipuan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 24 Jul 2025 02:11
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41650

Actions (login required)

View Item View Item