NURHIDAYATI, DEA OKTA SAVIRA (2025) ANALISIS HUKUM BATAS WAKTU PENGAJUAN PRAPERADILAN TERHADAP OBJEK PENGHENTIAN PENYIDIKAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400076_fullpdf.pdf Download (959kB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400076_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (89kB) |
Abstract
Pengajuan permohonan praperadilan merupakan salah satu mekanisme untuk mengontrol upaya paksa terhadap tindakan aparat penegak hukum, khususnya dalam hal seperti penangkapan, penahanan, penyitaan, serta penghentian penyidikan. Namun, dalam praktiknya, terdapat kekosongan norma hukum mengenai batas waktu pengajuan praperadilan terhadap objek penghentian penyidikan sebagaimana diatur dalam KUHAP. Ketiadaan pengaturan ini berimplikasi pada ketidakpastian hukum yang merugikan baik pihak pencari keadilan maupun aparatur penegak hukum, karena membuka peluang diajukannya praperadilan kapan saja tanpa batas waktu yang jelas. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pengaturan batas waktu dalam pengajuan praperadilan terhadap penghentian penyidikan serta menelaah bagaimana pengaturan tersebut dapat mencerminkan prinsip keadilan yang seimbang antara perlindungan hak individu dan kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta dilengkapi dengan studi perbandingan terhadap sistem habeas corpus di negara-negara dengan tradisi hukum Anglo-Saxon. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, studi dokumen, serta analisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis data dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui interpretasi gramatikal dan sistematis terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi dan doktrin para ahli hukum. Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk menghasilkan pemahaman mendalam mengenai permasalahan batas waktu praperadilan, serta menawarkan solusi hukum yang sesuai dan dapat diterapkan dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Penelitian ini didasarkan pada teori keadilan Pancasila menurut Yudi Latif dan teori kepastian hukum menurut Gustav Radbruch yang menekankan pentingnya hukum yang tidak hanya adil secara normatif, tetapi juga pasti secara yuridis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan ketentuan batas waktu pengajuan praperadilan terhadap penghentian penyidikan berpotensi melemahkan prinsip due process of law serta menciptakan ketidakstabilan dalam proses penegakan hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan pembaharuan hukum acara pidana melalui pengaturan batas waktu yang tegas dan sesuai dalam KUHAP. Dengan demikian, keadilan substantif dan kepastian hukum dapat berjalan seiring dan saling melengkapi dalam menjamin perlindungan hak-hak tersangka maupun efektivitas kerja aparat penegak hukum. Kata kunci: Praperadilan, penghentian penyidikan, batas waktu, kepastian hukum
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 28 Jul 2025 06:40 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41638 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |