KERANGKA ANALISIS TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK TERHADAP KORBAN ANAK BERBASIS RESTORATIVE JUSTICE

RAHMAD, RAHMAD (2025) KERANGKA ANALISIS TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK TERHADAP KORBAN ANAK BERBASIS RESTORATIVE JUSTICE. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400235_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400235_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (91kB)

Abstract

Anak merupakan generasi penerus bangsa yang rentan menjadi korban maupun pelaku kejahatan seksual akibat kurangnya perlindungan, pengawasan, dan pendidikan moral yang memadai. Anak sebagai pelaku pencabulan, diperlukan pendekatan hukum yang lebih humanis melalui keadilan restoratif sesuai dengan prinsip dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak. Tujuan penelitian ini adalah menelaah regulasi tindak pidana pencabulan oleh pelaku anak terhadap korban anak dan untuk menganalisis pengaturan ideal regulasi tindak pidana pencabulan oleh pelaku anak terhadap korban anak. Metode pendekatan yang dipergunakan penyusunan tesis ialah penelitian yuridis normatif. Spesifikasi dalam penelitian ini deskriptif analisis. Teori yang digunakan meliputi teori kepastian hukum dan teori restorative justice. Hasil penelitian ini adalah (1) Regulasi tindak pidana pencabulan oleh pelaku anak terhadap korban anak di Indonesia telah diatur dalam KUHP, UU Perlindungan Anak, dan UU SPPA, dengan tujuan memberikan perlindungan terhadap anak baik sebagai korban maupun sebagai pelaku. Meskipun anak pelaku pencabulan dapat dikenai pertanggungjawaban pidana, sistem hukum Indonesia tetap mewajibkan pendekatan yang menjunjung hak-hak anak, termasuk upaya rehabilitasi melalui sistem peradilan pidana anak. Namun Pasal 7 ayat (2) UU SPPA membatasi penerapan diversi, sehingga pelaku anak dalam tindak pidana pencabulan tidak dapat di diversi, ketidakkepastian hukum dalam prinsip perlindungan anak. Oleh karena itu, meskipun regulasi yang ada telah menjamin perlindungan hukum, diperlukan peninjauan ulang untuk menyelaraskan antara tujuan pemidanaan dengan pendekatan keadilan restoratif terhadap anak. (2) Pengaturan ideal terhadap regulasi tindak pidana pencabulan oleh pelaku anak terhadap korban anak di masa mendatang harus diarahkan pada pendekatan berbasis keadilan restoratif yang menjamin perlindungan hak anak. Pembelajaran dari sistem hukum Inggris, Jerman, dan Belanda menunjukkan bahwa pemidanaan anak dapat dilakukan secara humanis dengan menekankan rehabilitasi. Sistem hukum pidana anak di Indonesia melalui UU SPPA perlu direvisi untuk memberikan ruang penyelesaian di luar peradilan, termasuk bagi kasus yang ancaman pidananya lebih dari tujuh tahun seperti pencabulan, yang saat ini dikecualikan dari diversi. Selain itu, pemerintah juga perlu merekonstruksi Pasal 140 ayat (2) KUHAP agar menjadi dasar hukum bagi penghentian penuntutan dengan pendekatan restorative justice, guna memastikan prinsip "kepentingan terbaik bagi anak" tetap menjadi prioritas utama dalam sistem peradilan pidana nasional. Kata Kunci: Pencabulan; Pelaku; Anak.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 28 Jul 2025 06:41
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41637

Actions (login required)

View Item View Item