IBRAHIM, MAHDI (2025) ANALISIS YURIDIS TERHADAP URGENSI PERAN AMICUS CURIAE DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PADA TAHAP PERADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400182_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400182_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (76kB) |
Abstract
Pengajuan amicus curiae dapat dikatakan sebagai pengakuan secara informal, karena belum mempunyai dasar hukum yang mengakui secara jelas mengenai penggunaan amicus curiae. Ketika dalam melaksanakan pertimbangannya, hakim menjalankan wewenangnya dengan memberikan pertimbangan yang dilaksanakan secara bijaksana. Hakim dianggap selalu mengetahui semua tentang hukum, ketika hakim tidak tahu maka tugas hakim untuk mencari tahu terlebih dahulu. Kepentingan amicus curiae adalah sebatas memberikan opini atau pendapat hukum. amicus curiae tidak disebutkan dalam alat bukti yang ada pada KUHAP. Karena kekuatan pembuktian terletak dalam Pasal 183 KUHAP. Penelitian tesis ini bertujuan untuk tesis ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan peran dan kedudukan amicus curiae secara yuridis dalam regulasi peradilan pidana di Indonesia dan tesisi ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan pembaharuan regulasi terkait peran amicus curiae dalam sistem peradilan pidana yang berkepastian hukum. Rancangan penelitian di dalam tesis ini menggunakan jenis penelitian hukum sosiologis atau empirik. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dalam tesis ini dapat diketahui bahwa peran dan kedudukan amicus curiae secara yuridis dalam regulasi peradilan pidana di Indonesia belum memiliki kepastian hukum. Peran amicus curiae sangat penting dalam menunjang relevansi dunia peradilan sebagai tempat dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat yang berperkara di tengah-tengah dinamika sosial masyarakat yang terus berkembang secara kompleks, namun demikian hal ini belum diimbangi dengan pengaturan perihal kedudukan dan peran amicus curiae secara jelas, keadaan demikian jelas mengakibatkan ketidak pastian hukum bagi kedudukan dan peran amicus curiae dalam sistem hukum acara pidana nasional. Pembaharuan regulasi terkait peran amicus curiae dalam sistem peradilan pidana yang berkepastian hukum perlu dilakukan, dengan cara melakukan pengaturan perihal amicus curiae dengan menambahkan pengertian amicus curiae di dalam Pasal 1 KUHAP serta menambahkan pada Pasal 184 KUHAP perihal keterangan amicus curiae sebagai salah satu alat bukti dalam perkara pidana, membuat lembaga pengurus dan pengawas amicus curiae agar amicus curiae yang digunakan dalam peradilan pidana dapat dipertanggungjawabkan kualitas serta profesionalitasnya, perlu dilakukannya penyuluhan dan pengumuman terkait keberadaan amicus curiae. Kata Kunci: (Amicus Curiae, Pembuktian, Peradilan, Pidana)
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 22 Jul 2025 01:46 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41594 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |