PELAKSANAAN EKSEKUSI PUTUSAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI BERBASIS KEADILAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 29/PID.SUS-TPK/2020/PN.JKT.PST)

TAHAR, AMRIZAL (2025) PELAKSANAAN EKSEKUSI PUTUSAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI BERBASIS KEADILAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 29/PID.SUS-TPK/2020/PN.JKT.PST). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400028_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400028_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (100kB)

Abstract

Pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia tidak hanya menuntut pemidanaan pelaku, tetapi juga menekankan pentingnya pengembalian kerugian keuangan negara melalui eksekusi pidana uang pengganti. Studi ini menganalisis pelaksanaan eksekusi pidana uang pengganti terhadap terdakwa BT dalam perkara Jiwasraya sebagai wujud penegakan hukum berbasis keadilan dan efektivitas pemulihan aset negara. Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan eksekusi putusan pidana uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi berbasis keadilan dan menganalisis hambatan dan solusi kejaksaan dalam eksekusi putusan pidana uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi. Metode pendekatan yang dipergunakan penyusunan tesis ialah penelitian yuridis empiris. Spesifikasi dalam penelitian ini deskriptif analisis. Teori yang digunakan meliputi teori keadilan, teori sistem hukum. Hasil penelitian ini adalah (1) Pelaksanaan eksekusi putusan pidana uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa BT mencerminkan penerapan keadilan berbasis hukum positif yang berorientasi pada pemulihan kerugian negara. Kejaksaan melaksanakan eksekusi sesuai putusan inkracht Mahkamah Agung, yang menghukum BT membayar uang pengganti lebih dari enam triliun rupiah. Setelah batas waktu satu bulan tidak dipenuhi oleh terpidana, Kejaksaan melakukan penyitaan dan pelelangan aset-aset BT, baik yang telah menjadi barang bukti dalam persidangan maupun yang ditemukan melalui penelusuran aset tambahan. Hingga awal 2025, negara telah berhasil memulihkan sekitar Rp5,56 triliun dari total uang pengganti yang dijatuhkan, menjadikan perkara BT sebagai contoh konkret pelaksanaan eksekusi yang menjunjung asas keadilan dalam sistem hukum pidana Indonesia. (2) Hambatan dalam pelaksanaan eksekusi pidana uang pengganti dalam kasus korupsi, seperti yang terjadi pada terdakwa BS, menunjukkan bahwa penegakan hukum sangat dipengaruhi oleh kelemahan pada tiga pilar utama sistem hukum menurut Lawrence M. Friedman: substansi, struktur, dan kultur hukum. Kelemahan substansi hukum: ketidakjelasan norma hukum terkait mekanisme angsuran dan batas waktu pembayaran uang pengganti menciptakan ruang interpretasi dan negosiasi yang dapat dimanfaatkan terpidana untuk menunda pelunasan. Kelemahan struktur hukum: belum adanya unit khusus asset recovery sebagai pelaksana eksekusi. Kelemahan budaya hukum: rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemulihan kerugian negara sebagai bagian dari keadilan. Solusi dari kelemahan-kelemahan tersebut adalah dengan melakukan pembaruan hukum pada undang-undang tipikor, penguatan kelembagaan kejaksaan, serta penguatan budaya hukum masyarakat. Kata Kunci: Eksekusi; Uang Pengganti; Korupsi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 22 Jul 2025 01:44
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41585

Actions (login required)

View Item View Item