WARSANA, JAJANG (2025) KEBIJAKAN HUKUM ATAS KEPEMILIKAN BAHAN PELEDAK OLEH DETASEMEN GEGANA BRIMOB (STUDI PENELITIAN DI DETASEMEN GEGANA KORPS BRIMOB POLDA KEPULAUAN RIAU). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400158_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400158_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (99kB) |
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk menelaah secara mendalam kebijakan hukum yang mengatur kepemilikan dan penggunaan bahan peledak oleh Detasemen Gegana Korps Brimob Polda Kepulauan Riau. Kepemilikan bahan peledak tersebut merupakan isu yang strategis karena berkaitan erat dengan kepastian hukum, keamanan nasional, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Dilihat dari letak geografis Provinsi Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara menjadikan wilayah ini rentan terhadap tindak kejahatan lintas negara, seperti penyelundupan senjata ilegal, terorisme, ilegal fishing dan tindak kerjahatan lainnya. Dalam konteks tersebut, peran Detasemen Gegana menjadi sangat penting. Namun, karena belum adanya regulasi khusus yang menetapkan kewenangan dalam mengelola bahan peledak, hal ini dapat menimbulkan kekosongan hukum yang berpotensi menyebabkan tumpang tindih kewenangan dan penyalahgunaan wewenang antar instansi yang memliki tujuan yang sama yakni tujuan untuk menjaga keamanan negara. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pendekatan normatif diterapkan untuk menganalisis kerangka hukum positif yang berlaku terkait dengan pengelolaan bahan peledak oleh institusi negara, termasuk ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan kepemilikan bahan peledak. Sementara itu, pendekatan empiris digunakan untuk menggali data lapangan melalui wawancara langsung dengan personel Detasemen Gegana yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan hukum kepemilikan bahan peledak oleh instansi. Metode ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang nyata mengenai implementasi kebijakan serta hambatan-hambatan praktis yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas operasional sehari-hari. Hasil penelitian menunjukkan adanya sejumlah hambatan yang signifikan, antara lain ketidak sinkronan regulasi antar lembaga, lemahnya pengawasan internal, dan kurangnya personel dengan keahlian teknis di bidang bahan peledak. Penelitian ini juga mengintegrasikan sudut pandang hukum Islam melalui tiga prinsip utama: Sadd al-Dhari’ah (pencegahan kerusakan), Al-Maslahah al-Mursalah (kemanfaatan umum), dan Al-Dharurah Tubihul Mahzurat (darurat membolehkan yang dilarang), yang memperkuat legitimasi moral dan normatif penggunaan bahan peledak oleh aparat negara. Dengan merujuk pada teori sistem hukum Lawrence M. Friedman, teori hukum responsif dari Nonet dan Selznick, serta teori utilitarianisme Jeremy Bentham, penelitian ini merekomendasikan perumusan kebijakan yang lebih adaptif, transparan, dan akuntabel, seperti penyusunan regulasi khusus, penguatan sistem pengawasan, peningkatan kompetensi teknis personel, serta perlindungan terhadap hak masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas oleh instansi keamanan. Kata Kunci : Kabijakan Hukum, Bahan Peledak, Gegana
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 21 Jul 2025 03:07 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41562 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |