SYAFIRA, NIMASGARI DHAEYU WILDAN (2025) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG MEREK DAGANG BRIKET DI INDONESIA (STUDI PADA PUTUSAN NOMOR 70PDT.SUS-HKI/MEREK/PN NIAGA.JKT.PST). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400227_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400227_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (136kB) |
Abstract
Merek adalah sebagai bagian dari hak kekayaan intelektual yang telah digunakan selama ratusan tahun dan berperan penting dalam dunia periklanan maupun dunia pemasaran yang terjadi pada dunia bisnis. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, 1) Bagaimana Perlindungan hukum bagi pemegang merek dagang Briket di Indonesia, 2) Apa dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 70/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga. Jkt. Pst terkait dengan perlindungan hukum bagi pemegang merek dagang di Indonesia, 3) Bagaimana seharusnya perlindungan hukum terhadap pemegang merek dagang di Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Normatif. Penelitian hukum secara Yuridis Normatif mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum positif (perundang-undangan) secara faktual pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat guna mencapai tujan yang telah ditentukan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa:Perlindungan hukum pemegang merek briket yaitu hanya diberikan kepada pihak yang secara itikad baik mendaftarkan mereknya. Oleh sebab itu terhadap pihak yang mengajukan pendaftaran mereknya dilandasi dengan itikad tidak baik, tidak akan diberikan perlindungan hukum. 2) Dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 70/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga. Jkt. Pst adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis terkait dengan perlindungan hukum bagi pemegang merek dagang di Indonesia Perlindungan hukum konsumen terhadap passing off terkait public misleading di Indonesia yaitu konsumen dapat melaporkan pelaku usaha yang melakukan persaingan usaha tidak sehat ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha. 3) Perlindungan Hukum terhadap pemegang Merek Dagang di Indonesia yang akan datang dilakukan upaya represif atau upaya aktif untuk perlindungan Merek briket yang terdaftar dapat dilakukan dengan delik aduan dengan mengajukan gugatan ganti rugi dan gugatan pembatalan pendaftaran Merek maupun tuntutan hukum pidana melalui aparat penegak hukum. Perlindungan hukum represif dilakukan apabila telah terjadi pelanggaran hak Merek. Dalam pasal 76 Undang-undang tentang Merek dan Indikasi Geografis memberikan perlindungan kepada pemilik Merek terdaftar untuk mengajukan gugatan terhadap pihak lain yang secara tanpa hak menggunakan Merek yang mempunyai persamaan pada pokok atau seluruhnya. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Merek Dagang, Briket.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 21 Jul 2025 03:29 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41538 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |