PAMUNGKAS, RENDI (2025) PENERAPAN ASPEK PIDANA OLEH KEPOLISIAN AIR DALAM PENEGAKAN HUKUM DI LINGKUNGAN PERAIRAN LAUT. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400245_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400245_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (79kB) |
Abstract
Upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana sektor laut, pada dasarnya merupakan fungsi dan tugas dari Kepolisian sebagaimana yang telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Terhadap semua tindak pidana baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus, yang tempat kejadian perkaranya atau yang termasuk dalam yurisdiksi wilayah perairan dan udara negara Indonesia akan menjadi kewenangan dari Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis (1) kodifikasi pidana dalam lingkup perairan pada konstruksi hukum nasional, (2) sistem Kepolisian perairan dalam melaksanakan penegakan hukum pidana, (3) kendala yang dihadapi Kepolisian perairan dalam melaksanakan penegakan hukum kejahatan laut. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari lapangan atau dari sumber pertama dan belum diolah oleh pihak lain. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian dan Pembahasan dapat disimpulkan: (1) Jenis Kejahatan Laut atau tindak pidana tertentu di laut dapat dikelompokkan sebagai berikut ini: Perompakan Bersenjata Atau Pembajakan Di Laut; Kejahatan Penyelundupan Melalui Jalur Laut (Smuggling); Tindak Pidana Di Bidang Pelayaran; Tindak Pidana Pencemaran Laut; Tindak Pidana Benda Cagar Budaya Di Bawah Permukaan Laut; Tindak Pidana Terhadap Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil; Tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Hayati Dan Ekosistimnya; Tindak Pidana Di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia; Tindak Pidana Keimigrasian Di Perairan; dan Tindak Pidana Perikanan. (2) Tugas pokok Polairud Polda Jateng mencakup sejumlah aktivitas yang sangat penting untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di wilayah perairan dan udara. Beberapa perundang-undang serta peraturan teknis sebagai legitimasi hukum dalam memberikan penguatan pada Polisi Perairan dan Udara dalam menjalankan kewenangannya sebagai institusi penegak hokum di wilayah perairan sebagai penyidik. (3) Dengan territorial yang begitu luas, secara teknis problematika Polairud dalam penegakan hukum kejahatan di perairan Indonesia, terdapat pada spesifikasi kapal untuk wilayah perairan yang pada umumnya adalah laut dengan gelombang yang besar, dengan disertai batu karang, dan jalur pertemuan samudera. Spesifikasi yang sesuai tentu didasarkan pada karakter wilayah perairannya, dan hal ini diukur berdasarkan sistem kalibrasi dan aerodinamika yang tepat di pusat-pusat pengujian teknis yang ada. Kata Kunci: Aspek Pidana, Kepolisian Air, Penegakan Hukum.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 18 Jul 2025 06:22 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41457 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |