SUNARTO, SUNARTO (2025) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KURATOR DALAM MENJALANKAN PEMBERESAN HARTA PAILIT BERDASARKAN NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302000301_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302000301_fullpdf.pdf Download (2MB) |
Abstract
Kurator merupakan seseorang yang diangkat oleh pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta pailit dari debitur, dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketika menjalankan tugas, kurator harus independen dan tidak mempunyai benturan kepentingan baik dengan debitur maupun dengan kreditor hal ini sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 15 ayat 3 Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004. Untuk itu dapat dirumuskan masalah sebagai berikut, mengapa beban kinerja kurator dalam menjalankan pemberesan harta pailit perlu ada perlindungan hukum untuk kurator, apa faktor penghambat atau ancaman bagi kurator dalam pemberesan pailit dan bagaimana rekontruksi regulasi perlindungan hukum terhadap kurator dalam menjalankan pemberesan harta pailit. Penulisan disertasi ini bertujuan untuk menganalisis dan menemukan beban kinerja kurator dalam menjalankan pemberesan harta pailit perlu ada perlindungan hukum untuk kurator, untuk menganalisis dan menemukan factor penghambat atau ancaman bagi kurator dalam pemberesan harta pailit, untuk mengalisis dan menemukan rekontruksi perlindungan hukum terhadap kurator dalam menjalankan pemberesan harta pailit guna mewujudkan keberlangsungan berbasis keadilan. Jenis Penelitian ini yang digunakan adalah penelitian hukum normative, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara memecahklan isu hukum dan sekaligus memberi preskripsi. Penelitian yang digunakan ini adalah deskriptif analitis. Dengan demikian maka perlunya hak imunitas yang diatur secara implisit dalam undang-undang guna melindungi kurator dalam melakukan pemberesan harta pailit guna menciptakan keadilan bagi semua pihak dalam kepailitan. rekonstruksi regulasi perlindungan hukum terhadap kurator dalam menjalankan pemberesan harta pailit adalah menambahkan rumusan norma baru pada Pasal 69 Undang-Undang Kepailitan dengan menguatkan peran kurator dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit, penambahan hak imunitas dan/atau pendampingan hukum oleh organisasi profesi kurator maupun lembaga negara bilamana kurator dilaporkan dalam dugaan tindak pidana. Kata Kunci : Perlindungan hukum; Kurator; Kepailitan
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 09 Jul 2025 03:29 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40940 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |