Pratiwi, Carika Dian (2025) TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN KLAUSUL PENGAMANAN DIRI DALAM AKTA NOTARIS JIKA ADA PENGHADAP YANG MENYANGKAL. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302300161_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302300161_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (261kB) |
Abstract
Akta autentik yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris tidak jarang dipermasalahkan oleh salah satu pihak atau oleh pihak lain karena dianggap merugikan kepentingannya, baik itu dengan penyangkalan/pengingkaran akan isi akta, tandatangan maupun kehadiran pihak di hadapan Notaris, bahkan adanya dugaan dalam akta autentik tersebut ditemukan keterangan palsu. Klausul proteksi diri yang dicantumkan Notaris didalam aktanya tidak akan menjadi halangan para pihak yang bersengketa untuk menempatkannya sebagai tergugat atau saksi. Tapi klausul tersebut sebagai upaya berhati-hati saja dan menambah keyakinan Notaris yang bersangkutan. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Kekuatan hukum klausul pengamanan diri Notaris dalam akta jika ada penghadap yang menyangkal. 2) Akibat hukum bagi notaris tidak mencantumkan klausula proteksi diri dalam akta notaris Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan Perundang-undangan (statue approach). Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data menggunakan teknik kepustakaan (study document). Analisis dalam penelitian ini bersifat preskriptif. Hasil penelitian disimpulkan: 1) Kekuatan hukum klausul pengamanan diri notaris dalam akta bersifat terbatas secara yuridis karena tidak diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Namun, pencantuman klausul ini tetap diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan hukum, kesusilaan, dan ketertiban umum. Klausul ini berfungsi sebagai alat bukti tambahan bahwa notaris telah menjalankan tugas secara hati-hati dan profesional. Walaupun tidak membebaskan notaris dari tanggung jawab hukum jika terjadi sengketa, keberadaan klausul ini dapat memperkuat posisi notaris dalam proses pembuktian bahwa ia tidak bertanggung jawab atas kebenaran materiil isi akta. Hal ini penting dalam menghadapi potensi kriminalisasi terhadap profesi notaris yang kerap terjadi akibat penyangkalan dari para pihak. 2 ) Akibat hukum bagi notaris tidak mencantumkan klausula proteksi diri dalam akta notaris yaitu tidak termasuk pelanggaran hukum positif, tetapi berpotensi menimbulkan dampak hukum yang merugikan bagi notaris. Tanpa klausul tersebut, posisi notaris menjadi lebih lemah ketika menghadapi gugatan atau tuduhan, terutama terkait keterangan palsu dalam akta. Hal ini menyulitkan notaris untuk menunjukkan bahwa ia hanya mencatat kehendak para pihak, bukan menjamin kebenaran materinya. Dalam perspektif teori perlindungan hukum dari Philipus M. Hadjon, ketidakhadiran klausula ini berarti melemahkan perlindungan hukum preventif dan represif bagi notaris. Oleh karena itu, pencantuman klausul pengamanan diri sebaiknya menjadi praktik standar dalam pembuatan akta notaris sebagai bentuk perlindungan hukum dan upaya menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas. Kata Kunci : Klausul Pengaman Diri, Akta Notaris, Penghadap
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 09 Jul 2025 03:32 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40930 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |