PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGUSAHA DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN RENTAL MOBIL DENGAN SISTEM LEPAS KUNCI DI 234 TRANS KOTA SEMARANG

Widyanto, Agil Ardiansyah Putra (2025) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGUSAHA DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN RENTAL MOBIL DENGAN SISTEM LEPAS KUNCI DI 234 TRANS KOTA SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302100032_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302100032_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (187kB)

Abstract

Era modernisasi telah mendorong pertumbuhan bisnis rental mobil, khususnya dengan sistem lepas kunci yang memberikan fleksibilitas kepada penyewa tanpa didampingi sopir. Namun, sistem ini juga menimbulkan risiko hukum bagi pengusaha rental, terutama ketika terjadi wanprestasi seperti keterlambatan pengembalian, kerusakan, atau penyalahgunaan kendaraan oleh penyewa.Tujuan penetian ini untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan perjanjian rental mobil dengan sistem lepas kunci di 234 Trans Kota Semarang, untuk mengetahui dan memahami permasalahan dalam pelaksanaan perjanjian rental mobil dengan sistem lepas kunci di 234 Trans Kota Semarang dan solusinya dan untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum bagi pengusaha rental mobil di 234 Trans terhadap risiko yang timbul dalam perjanjian rental mobil dengan sistem lepas kunci di 234 Trans Kota Semarang. Metode pendekatan dalam penelitian ini dan penyusunan skripsi ini, penulis menggunakan metode Yuridis sosiologis adalah suatu pendekatan dengan berdasarkan norma-norma atau peraturan. Kemudian untuk spesifikasi penelitian penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu metode penelitian yang menggambarkan dan menjelaskan peraturan peraturan perundang-undangan. Dan bahan sumber data menggunakan Data Primer dan Data Sekunder. Hasil penelitian dan pembahasan bahwa pelaksanaan perjanjian rental mobil dengan sistem lepas kunci di 234 Trans Kota Semarang yaitu Pelaksanaan perjanjian rental dimulai dengan penyewa membawa KTP, SIM A, dan jaminan tambahan. Setelah verifikasi dan penandatanganan kontrak tertulis, mobil diserahkan sesuai kesepakatan., permasalahan dalam pelaksanaan perjanjian rental mobil dengan sistem lepas kunci di 234 Trans Kota Semarang dan solusinya Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan permasalahan seperti keterlambatan pengembalian mobil, kerusakan yang tidak diakui oleh penyewa, dan penyalahgunaan kendaraan. Solusi yang diterapkan pengusaha adalah memperketat prosedur verifikasi, menambah isi perjanjian dengan klausul sanksi, serta melibatkan aparat hukum. dan perlindungan hukum bagi pengusaha rental mobil di 234 Trans terhadap risiko yang timbul dalam perjanjian rental mobil dengan sistem lepas kunci di 234 Trans Kota Semarang merujuk pada Pasal 1313 dan Pasal 1548 KUH Perdata tentang perjanjian sewa menyewa, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang memberikan hak kepada pelaku usaha untuk memperoleh kepastian hukum dan perlindungan dari kerugian akibat wanprestasi. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pengusaha, Perjanjian Rental Mobil, Sistem Lepas Kunci

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 01 Aug 2025 02:07
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40574

Actions (login required)

View Item View Item