PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN MEREK DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA ( Studi Kasus di Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah)

Hedi Wibowo, Syahrul Rian (2025) PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN MEREK DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA ( Studi Kasus di Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30301900327_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30301900327_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (69kB)

Abstract

Merek merupakan suatu tanda yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh seseorang atau badan hukum tertentu dari barang atau jasa sejenis yang diproduksi oleh orang atau badan hukum lain. Merek dapat berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, bentuk 2D atau 3D, hologram, atau kombinasi dari beberapa unsur tersebut. Namun seiring dengan kemajuan dalam dunia industri banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam memakai suatu merek di barang yang mereka buat, perbuatan ini bisa disebut dengan tindak pidana pemalsuan merek. Dalam upaya pemberantasan tindak pidana ini Negara Indonesia sudah mengatur dalam Undang-undang No.20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui tentang bagaimana aparat penegak hukum khususnya di wilayah Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dalam melakukan proses penyidikan, yang diawali dengan menerima laporan dan meneruskan ketahapan penyidikan hingga tahap akhir penyelesaian yang berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Metode pendekatan yang diterapkan dalam penelitian ini merupakan metode pendekatan yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bagaimana proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah dalam melakukan pemeriksaan tindak pidana pemalsuan merek, mulai dari menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan, memanggil saksi untuk dimintai keterangan, pemeriksaan saksi hingga barang bukti, serta tahap akhir penyelesaian kasus yang berakhir dengan cara Restorstive Justice atau penyelesaian di luar pengadilan yang juga di atur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 8 Tahun 2021. Di dalam penelitian ini juga disebutkan hambatan-hambatan yang di hadapi penyidik dalam melakukan penanggulangan tindak pidana pemalsuan merek, mulai dari termasuknya pidana pemalsuan merek ke dalam delik aduan. Yang di mana kepolisian tidak bisa melakukan penyidikan sebelum adanya laporan dari masyarakat atau pihak terkait yang di rugikan. Selain itu hambatan lainnya muncul di kalangan masyarakat sendiri, dimana masih banyak masyarakat yang memakai bahkan menjadikan produk palsu atau tiruan tersebut sebagai pilihan utama mereka dengan harga terjangkau sebagai alsan utama. Dalam penelitian ini juga disebutkan langkah-langkah Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah dalam menanggulangi tindak pidana seperti memperketat pengawasan pasar, serta mengadakan kerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk mencegah persebaran barang palsu. Serta melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang barang tiruan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 01 Aug 2025 02:01
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40559

Actions (login required)

View Item View Item