ANALISIS NORMATIF KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL

Zidan Farizki, Muhammad (2025) ANALISIS NORMATIF KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30301800271_fullpdf.pdf

Download (974kB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30301800271_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (118kB)

Abstract

Perkembangan teknologi informasi, khususnya media sosial, telah membawa dampak signifikan terhadap dinamika komunikasi masyarakat, termasuk munculnya fenomena ujaran kebencian (hate speech) yang semakin marak. Ujaran kebencian di media sosial menjadi tantangan serius dalam penegakan hukum karena berpotensi menimbulkan konflik horizontal, memecah belah masyarakat, dan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan ujaran kebencian di media sosial, baik yang berlaku saat ini maupun arah kebijakan ke depan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder (kepustakaan). Hasil penelitian ini adalah (1) Kebijakan hukum pidana dalam pengaturan dan penanggulangan ujaran kebencian di media sosial saat ini mencerminkan dilema antara kebutuhan untuk menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dari hasutan kebencian dengan kewajiban negara untuk menjamin kebebasan berekspresi sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Meskipun Indonesia telah memiliki berbagai instrumen hukum seperti UU ITE, UU HAM, dan UU Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, penerapannya di lapangan masih menyisakan permasalahan, dimana terdapat pasal dalam UU ITE yang multitafsir yang seringkali disalahgunakan oleh penguasa untuk mengkriminalisasi seseorang. Ketentuan-ketentuan dalam UU ITE yang mengatur penghinaan, pencemaran nama baik, dan hasutan kerap digunakan untuk mengekang kebebasan berpendapat di media sosial, sehingga memunculkan ketakutan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan menggerus nilai demokrasi. Sehingga diperlukan reformasi hukum agar pengaturan pidana terhadap ujaran kebencian tidak hanya melindungi publik dari konflik sosial, tetapi juga tidak menjadikan hukum sebagai alat pembungkaman terhadap hak-hak konstitusional warga negara. (2) Kebijakan hukum pidana dalam pengaturan dan penanggulangan ujaran kebencian di media sosial pada masa yang akan datang menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan hak kebebasan berpendapat sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara dan perlindungan terhadap hak asasi pihak lain yang bisa dirugikan oleh ujaran kebencian. Penegakan hukum atas ujaran kebencian tidak boleh mengaburkan esensi kebebasan berekspresi, tetapi justru harus diarahkan untuk menciptakan ruang publik yang sehat, dan bebas dari kekerasan Oleh karena itu, kebijakan yang ideal ke depan adalah melakukan reformulasi terhadap pasal-pasal dalam UU ITE yang multitafsir, memperkuat pemahaman aparat penegak hukum terhadap prinsip-prinsip HAM, serta mendorong sinergi antara regulasi represif, pendekatan preventif melalui edukasi literasi digital, dan partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang ekspresi yang bertanggung jawab. Kata Kunci: Kebijakan Hukum Pidana, Ujaran Kebencian, Media Sosial

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 01 Aug 2025 01:58
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40552

Actions (login required)

View Item View Item