Gustian, Masnen (2025) REKONSTRUKSI REGULASI BARANG BUKTI METAMFETAMINA DALAM “SHABU KRISTAL BENING” SEBAGAI NARKOTIKA GOLONGAN 1 DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA BERDASARKAN NILAI-NILAI KEPASTIAN HUKUM BERBASIS KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200081_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200081_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Kejahatan nomor satu dari sisi kuantitas di Indonesia adalah tindak pidana narkotika, khususnya narkotika jenis metamfetamina yang dikategorikan sebagai narkotika golongan 1 dengan ancaman hukumannya maksimalnya adalah hukuman mati. Persoalannya adalah ketika menangani kasus narkotika jenis metamfetamina, aparat penegak hukum pada tahap penyidikan, dakwaan dan tuntutan maupun vonis hakim seringkali menyebut barang bukti narkotika jenis metamfetamina dengan istilah narkotika Jenis Shabu/Shabu Kristal Bening. Padahal Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika maupun Peraturan Menteri Kesehatan No. 30 Tahun 2023 Tentang Penggolongan Narkotika tidak mengenai narkotika jenis Shabu/Shabu Kristal Bening. Penggunaan istilah yang keliru tersebut, selain berpotensi menyebabkan para pelaku bebas atau lepas dari jerat hukum disebabkan dakwaan dan tuntutan hukum yang bersifat obscuur libel, juga menyebabkan tidak adanya kepastian hukum dan keadilan di dalam penanganan tindak pidana narkotika. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis regulasi yang ada, mengapa belum berbasiskan kepastian hukum yang berkeadilan, apa saja kelemahan-kelemahan yang saat ini terdapat dalam penanganan narkotika Metamfetamina sebagai narkotika golongan 1. Penelitian ini menggunakan metode dengan pendekatan doktrinal atau normatif yang menekankan pada penelitian yang mengkaji studi dokumen dengan menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan-perundang-undangan, putusan pengadilan, teori hukum maupun pendapat para ahli dengan paradigma konstruktivisme. Hasil penelitian menemukan terdapatnya sejumlah kelemahan mendasar di dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika jenis metamfetamina yang disebut sebagai narkotika jenis shabu kristal bening yang tidak dapat dipidanakan sesuai dengan asas legalitas. Selain itu, juga terdapat kelemahan dalam proses penimbangan barang bukti tindak pidana narkotika, mengenai berapa sebenarnya berat bersih dari narkotika yang dijadikan sebagai bukti di pengadilan karena hanya menyebut shabu seberat 1 kg misalnya, sementara kandungan narkotika jenis metamfetaminanya sendiri tidak sama dengan berat shabu tersebut. Untuk itu diperlukan Rekonstruksi terhadap regulasi barang bukti metamfetamina dengan menambahkan istilah Shabu di dalam regulasi dan berat bersih dari metamfetamina di dalam shabu. Melalui Rekonstruksi hukum maka diharapkan akan memberikan landasan yang jelas dan kuat bagi aparat penegak hukum dalam melakukan penegakan hukum tindak pidana narkotika jenis metamfetamina dan sekaligus memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi Masyarakat. Kata Kunci: Rekonstruksi, Barang bukti, Metamfetamina atau shabu kristal bening, Kepastian Hukum yang berkeadilan.
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 22 May 2025 04:22 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40317 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |