REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYEDIA JASA KONSTRUKSI BANGUNAN ATAS DUGAAN KORUPSI PROYEK INFRASTRUKTUR MILIK NEGARA YANG BERBASIS KEADILAN

Ratnasari, Yeni (2025) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYEDIA JASA KONSTRUKSI BANGUNAN ATAS DUGAAN KORUPSI PROYEK INFRASTRUKTUR MILIK NEGARA YANG BERBASIS KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200060_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200060_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Ketiadaan pengaturan delik kecurangan konstruksi bangunan yang jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengakibatkan penerapan hukum terhadap penyedia jasa konstruksi bangunan dalam kasus korupsi infrastruktur negara tidak adil karena harus menanggung pidana terkait kasus dugaan korupsi Pembangunan infrastruktur yang diakibatkan atas keadaan di luar kendalinya ataupun kelalaiannya. Hubungan keperdataan dalam Kerjasama Pembangunan infrastruktur negara antara penyedia jasa konstruksi pemrintah terkesampingkan sehingga mekanisme penyelesaian keperdataan melalui ganti kerugian dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi ketika terjadi gagal bangun pun terkesampingkan, di lain sisi Pasal 7 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dapat diberlakukan terhadap korupsi yang dilakukan oleh penyedia jasa konstruksi dalam persoalan korupsi infrastruktur tidak dapat dioperasionalkan akibat dipersempit keberlakuannya dengan adanya diksi “keadaan perang”. Penelitian disertasi ini bertujuan untuk menganalisis dan menemukan persoalan terkait regulasi perlindungan hukum bagi penyedia jasa konstruksi bangunan dalam dugaan korupsi pembangunan infrasturktur negara, untuk menganalisis dan menemukan persoalan terkait kelemahan dalam pelaksanaan regulasi perlindungan hukum bagi penyedia jasa konstruksi bangunan dalam dugaan korupsi pembangunan infrasturktur negara saat ini, dan untuk merekonstruksi regulasi perlindungan hukum bagi penyedia jasa konstruksi bangunan dalam dugaan korupsi pembangunan infrasturktur negara yang berbasis keadilan. Paradigma yang digunakan dalam penelitian disertasi ini adalah Post-Positivisme dengan jenis penelitian Yuridis Sosiologi. Teori yang digunakan dalam disertasi ini adalah Teori Keadilan Biomijuridika sebagai Grand Theory, Teori Sistem Hukum sebagai Middle Ranged Theory, Teori Penegakan Hukum Pidana Joseph Goldstein sebagai Middle Ranged Theory, Dan Teori Tujuan Pemidanaan Barda Nawai Arief sebagai Applied Theory. Berdasarkan hasil penelitian menemukan bahwa regulasi perlindungan hukum bagi penyedia jasa konstruksi bangunan dalam dugaan korupsi pembangunan infrasturktur negara belum mampu berkeadilan, hal ini membuat setiap adanya gagal bangun mengakibatkan penyedia jasa konstruksi bangunan dijerat dengan pidana akibat dugaan tindak pidana korupsi. Kelemahan substansi berupa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi belum mengatur perihal perbuatan curang dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, dan keberadaan diktum “keadaan perang” mengakibatkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi sempit dan sulit diterapkan. Kelemahan struktur dan kultur berupa kenyataan bahwa setiap gagal bangun dalam Pembangunan infrastruktur yang merugikan keuangan negara selalu dijatuhi pidana terkait tindak pidana korupsi. Rekonstruksi pada aspek norma dilakukan dengan menambahkan delik kecurangan dalam jasa konstruksi bangunan dengan menambahkan Pasal pada Bab XI Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yaitu Pasal 88A, menambahkan pengertian kecurangan dalam jasa konstruksi bangunan pada Pasal 1 ayat (19) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dan menghilangkan diktum “keadaan perang” dalam ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kata Kunci: (Jasa, Konstruksi, Korupsi, Regulasi)

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 22 May 2025 04:27
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40308

Actions (login required)

View Item View Item