BUDISUSANTO, EKO (2025) REKONSTRUKSI REGULASI PERAN AMICUS CURIAE DALAM PEMBUKTIAN PIDANA FINTECH ILEGAL YANG BERBASIS KEADILAN PANCASILA. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200025_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200025_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Banyaknya pengajuan Amicus Curiae di Indonesia pada beberapa tahun belakangan ini dan ada hakim yang menjadikannya sebagai alat bukti surat dalam pertimbangan putusannya menunjukkan Amicus Curiae sudah mulai eksis di Indonesia. Akan tetapi Amicus Curiae yang sudah begitu eksis dalam peradilan pidana di Indonesia untuk memberikan penjelasan fakta-fakta hukum terhadap suatu tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang. Tujuan penelitian ini adalah :1).untuk mengetahui dan menganalisaregulasi peran amicus curiae dalam pembuktian pidana fintech ilegal yang berbasis keadilan Pancasila,2).untuk mengetahui dan menganalisa kelemahan-kelemahan regulasi peran amicus curiae dalam pembuktian pidana fintech ilegalsaat ini,3).untuk merekonstruksi regulasi peran amicus curiae dalam pembuktian pidana fintech ilegal yang berbasis keadilan Pancasila. Metode penelitian menggunakan paradigma konstruktivisme, dengan metode pendekatan yuridis sosiologis, dan tipe penelitian deskriptif. Jenis dan sumber data menggunakan data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data menggunakan kepustakaan, dan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian adalah: 1).Regulasi peran amicus curiae dalam pembuktian pidana fintech ilegal belum berkeadilan adalah bahwa dalam segala pemakaian produk atau jasa oleh konsumen, konsumen berhak mendapatkan suatu kepastian hukum; 2).Kelemahan-kelemahan regulasi peran amicus curiae dalam pembuktian pidana fintech illegal saat ini terdiri dari aspek substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum. Kelemahan dari aspek substansi hukum adalah bahwa terkait sanksi terhadap penyebaran data konsumen oleh lembaga Financial Technology yang dapat merugikan konsumen tidak diatur. Kelemahan dari struktur hukum adalah bahwa problematika penegakan hukum di Indonesia sebenarnya sulit untuk diruntut bagaikan mencari simpul pangkal atau ujung dari suatu lingkaran setan sehingga membuat kejahatan semakin berdaulat (merajalela). Kelemahan dari aspek kultur hukum adalah peran serta masyarakat yang masih minim akan kepeduliannya terhadap peran amicus curiae dalam pembuktian pidana fintech illegal;3).Rekonstruksi Regulasi Peran Amicus Curiae Dalam Pembuktian Pidana Fintech Ilegal Yang Berbasis Keadilan Pancasila terdiri dari rekonstruksi norma dan rekonstruksi nilai. Rekonstruksi nilai yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah bahwa regulasi peran amicus curiae dalam pembuktian pidana fintech illegal yang dulunya belum berkeadilan kini telah berkeadilan Pancasila. Rekonstruksi Norma Regulasi Peran Amicus Curiae Dalam Pembuktian Pidana Fintech Ilegal Yang Berbasis Keadilan Pancasila yaitu: Rekonstruksi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan, pada Pasal 5 dengan menambahkan kalimat berdasarkan keadilan, Rekonstruksi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan Pasal 53 Ayat 1 huruf b dengan menyebutkan denda minimal dan denda maksimal. Kata Kunci : Rekonstruksi, Regulasi, Amicus Curiae.
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 23 May 2025 06:53 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40280 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |