Fauzi, Ahmad (2025) REKONSTRUKSI REGULASI ALASAN PERCERAIAN DALAM HUKUM PERKAWINAN ISLAM DI INDONESIA BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200010_fullpdf.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200010_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Alasan perceraian karena perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus diatur dalam Pasal 39 UU NO 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan diperjelas dengan PP NO 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menemukan regulasi alasan perceraian dalam hukum perkawinan Islam di Indonesia belum berbasis nilai keadilan. Untuk menganalisis dan menemukan kelemahan- kelemahan regulasi alasan perceraian dalam hukum perkawinan Islam di Indonesia saat ini. Untuk menemukan rekontruksi regulasi alasan perceraian dalam hukum perkawinan Islam di Indonesia berbasis nilai keadilan. Penelitian ini menggunakan paradigma kontruktivisme dengan metode pendekatan sosio legal research dengan meneliti data sekunder dan data primer dengan menemukan kenyataan hukum yang dialami di lapangan serta metode deskriptif kualitatif, yakni dimana data yang diperoleh kemudian disusun secara sistematis sehingga akan diperoleh gambaran yang komperhensif, dimana nantinya data akan dipaparkan secara deskriptif. Hasil penelitian diantaranya regulasi alasan perceraian dalam hukum perkawinan Islam di Indonesia belum berbasis nilai keadilan karena Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam menjadi tumpuan alasan setiap penggugat/pemohon yang hendak mengajukan perkara perceraian di Pengadilan Agama serta masih terdapat celah yang terlalu lebar untuk memudahkan pasangan suami istri bercerai dan memutuskan ikatan perkawinan. Kelemahan-kelemahan regulasi alasan perceraian dalam hukum perkawinan Islam di Indonesia terdiri dari: a). Subtansi Hukum dimana Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) b). Struktur Hukum terdiri dari kekurangan hakim mediator dan mediator non hakim, Advokat yang melanggar kode etik profesi, Pengalaman Hakim, Etika, profesionalisme dan pertanggungjawaban Hakim, Kemampuan berfikir logis dan psikologi hakim, Faktor usia. c). Budaya Hukum, meliputi Budaya partriaki, Budaya Globalisasi, Persepsi masyarakat dimana perceraian merupakan hal wajar dipengaruhi, masalah Ekonomi, Ketidakharmonisan dalam Keluarga. Rekontruksi regulasi alasan perceraian dalam hukum perkawinan Islam di Indonesia berbasis nilai keadilan terdiri atas rekontruksi nilai mempersukar alasan perceraian sebagai tujuan maqashid syari’ah untuk melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, harta. Rekontruksi norma terhadap Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam serta Point C Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023 dengan menambahkan norma Perkara perceraian dengan alasan perselisihan dan pertengkaran terus menerus dapat dikabulkan jika terbukti suami istri terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus yang mengakibatkan terjadinya kerusakan pada agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta yang menyebabkan terjadinya ketidak rukunan dalam rumah tangga. Kata Kunci : Regulasi, Perceraian, Keadilan
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 23 May 2025 07:00 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40271 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |