ANDARYANTI, YUNI (2025) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITOR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200254_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200254_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Lembaga perbankan sebagai kreditor dalam menyalurkan kredit kepada debitor disertai dengan perjanjian kredit sebagai perjanjian pokok dan perjanjian jaminan yang bersifat tambahan atau ikatan (accesoir). Yaitu dengan pembuatan SKMHT serta APHT untuk jaminan benda tetap. Permasalahan yang diangkat adalah mengapa regulasi perlindungan hukum terhadap kreditor dalam perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan belum berbasis nilai keadilan, bagaimana kelemahan penerapan regulasi tersebut, serta bagaimana rekonstruksi regulasinya apabila debitor wanprestasi dan kreditor menemui kendala pada proses pendaftaran Sertipikat Hak Tanggungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap, menganalisis dan menemukan regulasi perlindungan hukum terhadap kreditor dalam perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan belum berbasis nilai keadilan. Juga untuk mengungkap, menganalisis serta menemukan kelemahan penerapan regulasi perlindungan hukum terhadap kreditor dalam perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan berbasis nilai keadilan saat ini. Serta untuk merekonstruksi regulasi perlindungan hukum terhadap kreditor dalam perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan berbasis nilai keadilan. Metode penelitian ini menggunakan paradigma post-positivisme yaitu paradigma dengan ontologi realisme kritis, metode pendekatan yuridis sosiologis, diperkuat dengan studi kepustakaan melalui langkah teoritik, sifat penelitian yaitu deskriptif analitis. Landasan teori dalam disertasi ini menggunakan teori keadilan Pancasila, teori sistem hukum, dan teori hukum progresif. Hasil penelitian ini bahwa regulasi perlindungan hukum terhadap kreditor dalam perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan belum berbasis nilai keadilan, regulasi Hak Tanggungan Pasal 15 ayat 3 dan ayat 4, setelah berlakunya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN RI Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik dalam kondisi tertentu yaitu pemilik jaminan meninggal dunia, maka APHT yang dibuat berdasarkan SKMHT sesuai pasal tersebut diatas tidak bisa didaftarkan Sertifikat Hak Tanggungannya secara elektronik. Sehingga Sertipikat Hak tanggungannya belum terbit akibatnya kreditor belum mendapat perlindungan yang optimal. Kelemahan- kelemahan penerapan regulasi perlindungan hukum terhadap kreditor dalam perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan yaitu adanya kelemahan subtansi hukum, Struktur hukum dan Kultur hukum, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN RI Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik dalam kondisi tertentu yaitu peristiwa hukum pemilik jaminan meninggal dunia APHT berdasarkan SKMHT tersebut diatas tidak dapat didaftarkan Sertipikat Hak Tanggungan nya secara elektronik. Rekonstruksi regulasi terhadap ketentuan Pasal Pasal 15 ayat 3 dan ayat 4 UUHT dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN RI Nomor 5 Tahun 2020 tersebut diatas adalah bentuk upaya negara untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan berbasis keadilan Pancasila, pengintegrasian nilai-nilai pancasila dalam pelaksanaan regulasi perlindungan hukum terhadap kreditor dalam perjanjian kredit dengan jaminan Hak tanggungan merupakan upaya untuk memastikan pelayanan publik yang efisien dan berbasis nilai-nilai keadilan Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Kreditor, Rekonstruksi, Keadilan.
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 23 May 2025 07:05 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40231 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |