WIBOWO, WAHYU ADI (2025) REKONSTRUKSI REGULASI PENANGGUNG PERORANGAN DALAM PERMOHONAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200236_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200236_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Ketidakpastian kedudukan hukum penanggung perorangan dalam proses permohonan PKPU menimbulkan perbedaan penafsiran terutama ketentuan Pasal 254 UU Kepailitan dan PKPU. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menemukan regulasi penanggung perorangan dalam permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang belum berbasis nilai keadilan. Untuk menganalisis dan menemukan kelemahan-kelemahan regulasi penanggung perorangan dalam permohonan penundaaan kewajiban pembayaran utang saat ini. Untuk merekontruksi rekonstruksi regulasi penanggung perorangan dalam permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang berbasis nilai keadilan. Penelitian ini menggunakan paradigma kontruktivisme dengan metode pendekatan sosio legal research dengan meneliti data sekunder dan data primer dengan menemukan kenyataan hukum yang dialami di lapangan serta metode deskriptif kualitatif, yakni dimana data yang diperoleh kemudian disusun secara sistematis sehingga akan diperoleh gambaran yang komperhensif, dimana nantinya data akan dipaparkan secara deskriptif. Hasil penelitian pertama regulasi penanggung perorangan dalam permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang belum berbasis nilai keadilan karena walaupun ketentuan Pasal 254 UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailtan dan PKPU bahwa Penundaan kewajiban pembayaran utang tidak berlaku bagi keuntungan sesama Debitor dan penanggung akan tetapi dalam praktek dilapangan banyak putusan PKPU yang telah memutus personal guarantee dan corporate guarantee masuk sebagai termohon dalam PKPU, hal tersebut perlu dilakukan rekontruksi dalam Pasal 254 agar mencerminkan nilai keadilan dengan adanya norma perbedaan penanggung yang dapat ditarik dalam permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang dimaksudkan agar tidak ada salah tafsir bagi penegak hukum. Hasil penelitian kedua kelemahan subtansi hukum dimana multitafsir Pasal 254, tidak ada aturan hukum perlindungan hukum bagi bank dengan penanggung perorangan, Kelemahan Struktur hukum terdiri adanya perbedaan penafasiran hukum oleh hakim terkait klasifikasi hukum penanggung perorangan yang dapat diajukan PKPU. Tidak semua advokad memahami subtansi dalam mengajukan permohonan PKPU, Salah kaprah permohonan PKPU oleh Perbankan / kreditor. Kelemahan kultur hukum yakni terdiri Perbankan tidak menjalankan prinsip kehati-hatian dalam perjanjian kredit perbankan, Itikad tidak baik debitor, Belum adanya database berbasis informasi teknologi elektronik mengenai perusahan mana saja yang pernah mengajukan PKPU dan kepailitan. Hasil penelitian ketiga reformulasi nilai keadilan dalam UUK & PKPU yang ditawarkan penulis yakni terciptanya keseimbangan hak keadilan antara pemangku kepentingan yaitu debitur, penanggung, kreditur dan masyarakat, melalui Pasal 254 Undang Undang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailtan dan PKPU sehingga Pasal 254 menjadi 2 ayat yakni (1) Penundaan kewajiban pembayaran utang tidak berlaku bagi keuntungan sesama Debitor dan penanggung. (2) Penanggung sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak berlaku bagi penanggung yang telah melepaskan hak istimewanya. Kata Kunci : Penanggung Perorangan, PKPU, Keadilan
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 23 May 2025 07:14 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40202 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |