FIDIYANI, NURAENI (2025) PERGESERAN PARADIGMA TENTANG MAKNA MENGHADAP DI HADAPAN NOTARIS DALAM KONTEKS CYBER NOTARY. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302300097_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302300097_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (18kB) |
Abstract
Pergeseran paradigma dapat merujuk ke dalam perubahan mendasar dalam bentuk cara pandang, pola pikir, atau kerangka konseptual yang digunakan untuk memahami, menjelaskan, atau memecahkan suatu masalah. Pergeseran paradigma sejatinya muncul karena ilmu pengetahuan yang terus menerus mengalami perkembangan. Pada setiap rentan perkembangan tersebut terjadilah berbagai polemik,kritik, dan kontroversi yang kemudian mengakibatkan adanya suatu keharusan untuk merubah suatu hal untuk dapat mengikuti perubahan demi selarasnya suatu tindakan dengan ilmu yang berkembang dan keadaan yang berubah-ubah. Esensi dari cyber notary sendiri dapat dimaknai sebagai notaris yang menjalankan tugas atau kewenangan jabatannya dengan berbasis teknologi informasi, hal ini tidak hanya legalitas penggunaan handphone untuk komunikasi antara notaris dan kliennya melainkan berkaitan dengan tugas dan fungsi notaris khususnya adalah dalam pembuatan akta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dimana penelitian hukum normative adalah penelitian hukum yang yang meletakan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma, dimana sistem norma yang dimaksud adalah mengenai asas-asas, norma, kaidah dari peraturan perundang- undangan, putusan pengadilan, perjanjian serta doktrin. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang, pendekatan konsep, dan pendekatan teori. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder yang terdiri dari data sekunder berupa tiga bahan hukum yakni bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum. Sedangkan analisis data yang digunakan adalah analis data preskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah Pertama, mengenai pergeseran paradigma tentang makna menghadap di hadapan notaris dalam konteks cyber notary adalah tidak dapat digambarkan secara rinci dan detail bagaimana bentuk pergeserannya karena Undang-Undang Jabatan Notaris, KUH Perdata sendiri belum mengatur adanya berhadapan secara digital dalam konsep cyber notary, jadi hanya dapat digambarkan secara kasar mengenai penggunaan video teleconference seperti zoom, kamera, handphone, CCTV namun ditegaskan bahwa para penghadap harus tetap hadir. Kedua, terkait kepastian hukum mengenai akta yang dibuat dalam konsepsi cyber notary dapat diketahui halnya adalah tidak mempunyai kepastian hukum karena Undang-Undang Jabatan Notaris tidak mengatur notaris bekerja secara cyber notary. Kata Kunci : Pergeseran Paradigma, Cyber Notary, Menghadap Secara Digital.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Jun 2025 02:22 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40130 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |