PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SURAT KUASA UNTUK MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) YANG TIDAK DILANJUTKAN PADA PEMASANGAN AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN (APHT)

Putri, Mega Febria (2025) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SURAT KUASA UNTUK MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) YANG TIDAK DILANJUTKAN PADA PEMASANGAN AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN (APHT). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302300077_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302300077_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (49kB)

Abstract

SKMHT dan APHT memiliki fungsi yang sangat penting terutama pada pemberian kredit dalam lembaga perbankan. Pemberian kredit serta sebagai sarana perlindungan bagi keamanan debitur untuk adanya kepastian atas pelunasan hutang debitur adalah lembaga jaminan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi kreditur pemegang Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) agar terhindar dari risiko hukum akibat tidak dilanjutkan pemasangan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) dan bagaimana akibat hukum bagi kreditur pemegang Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) yang tidak dilanjutkan dengan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT). Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan terkait, terutama Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, UUJN, Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 tahun 1996, dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kreditur pemegang SKMHT yang tidak dilanjutkan ke APHT berada dalam posisi yang lemah karena tidak memiliki kekuatan eksekutorial dan hanya dianggap sebagai kreditur konkuren sesuai dengan Pasal 1131 dan 1132 KUHPerdata. Apabila kreditur tidak dapat melakukan parate executie, maka harus menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata di pengadilan jika debitur wanprestasi. Kondisi ini mengakibatkan risiko tinggi bagi kreditur, terutama dalam hal pelunasan piutang. Pentingnya pembuatan APHT dengan segera setelah SKMHT dibuat untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang memadai bagi kreditur. Agar terhindar dari risiko akibat tidak dilanjutkan pemasangan APHT, perlu lebih meningkatkan koordinasi antara bank, notaris, dan lembaga pertanahan untuk memastikan proses pembuatan APHT berjalan lancar dan tepat waktu. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Hak Tanggungan, Kreditur

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 05 May 2025 07:15
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40124

Actions (login required)

View Item View Item