STATUS HUKUM DAN HAK KEPERDATAAN ANAK YANG AYAH BIOLOGISNYA SUDAH MENINGGAL DUNIA KETIKA PROSES BAYI TABUNG

Karim, Karenia (2025) STATUS HUKUM DAN HAK KEPERDATAAN ANAK YANG AYAH BIOLOGISNYA SUDAH MENINGGAL DUNIA KETIKA PROSES BAYI TABUNG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302300072_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302300072_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (460kB)

Abstract

Pada masa lalu, pengangkatan anak adalah satu-satunya cara yang dapat dilakukan oleh pasangan suami istri untuk mendapatkan keturunan. Semakin pesatnya perkembangan dunia ilmu dan teknologi para ilmuan menemukan adanya cara baru untuk memproduksi manusia dalam istilah kedokteran disebut dengan Fertilisasi In Vitro atau lebih di kenal dengan istilah bayi tabung. Dalam pelaksanaan program bayi tabung terdapat resiko yang manusia tidak dapat menduganya, yaitu kematian karena kematian seseorang tidak pernah di ketahui kapan dan dimana kematian tersebut akan datang. Selain itu dalam proses bayi tabung sel sperma dan sel telur yang sudah didapatkan tidak harus secepatnya dilakukan proses pembuahan yang mana sel sperma dan sel telur tersebut bisa dibekukan dan disimpan selama berbulan-bulan bahkan sampai bertahun-tahun. Sampai saat ini belum ada pengaturan spesifik mengenai status hukum anak hasil bayi tabung yang baru diproses pasca kematian ayah biologis dalam sistem hukum Indonesia, khususnya dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sumber data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan menganalisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis data dilakukan secara preskriptif untuk memberikan argumentasi hukum atas hasil penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum dan hak keperdataan anak hasil bayi tabung yang ayah biologisnya meninggal dunia, serta memberikan kontribusi dalam pengembangan regulasi yang lebih komprehensif untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi kepentingan anak. Putusan pengadilan akan mempengaruhi apakah bayi tabung dari sperma suami yang telah meninggal dapat dilakukan atau tidak dan bagaimana kedudukan hukum anak hasil bayi tabung dari ayah yang telah meninggal dunia. Bila anak tersebut lahir hidup maka kedudukan hukum anak tersebut menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata adalah anak sah. Menurut Hukum Islam sperma suami yang sudah meninggal dunia adalah haram dan anak status anak yang dilahirkan merupakan anak luar kawin dan hanya mempunyai hubungan keperdatann dengan ibunya saja. Alasannya status antara suami dengan istri dari pelaksanaan bayi tabung dari sperma suami yang sudah meninggal dunia sudah berubah. Suami dan istri dianggap sebagai orang lain karena ikatan perkawinan mereka sudah putus meskipun masih dalam masa iddah. Kata Kunci : Status Hukum, Kematian Ayah, Bayi Tabung, Hak Keperdataan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 05 May 2025 07:11
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40122

Actions (login required)

View Item View Item